DESKJABAR - Ternyata jadwal seleksi CASN PPPK 2022 Tenaga Kesehatan Pemkab Subang diperpanjang, catat syarat, tata cara dan jadwal.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang telah mengumumkan lowongan CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) PPPK 2022 untuk mengisi 133 formasi Tenaga Kesehatan.
Kabar baik bagi yang belum mengirimkan lamaran karena jadwal pendaftaran seleksi CASN PPPK 2022 Tenaga Kesehatan Pemkab Subang menjadi 3 November - 22 November 2022.
Perpanjangan pendaftaran seleksi untuk CASN PPPK 2022 untuk Tenaga Kesehatan ini berdasarkan surat Kepala BKN tanggal 15 November 2022 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022.
Formasi PPPK atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dibuka untuk masyarakat yang memenuhi syarat tertentu.
PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
Adapun formasi Tenaga Kesehatan di Pemkab Subang adalah sebagai berikut:
1. Ahli Pertama Apoteker : 11
2. Ahli Pertama Dokter : 28
3. Ahli Pertama Epidemiolog : 2
4. Ahli Pertama Nutrisionis : 4
5. Ahli Tenaga Promosi dan Ilmu Perilaku:16
6. Terampil Bidan : 10
7. Terampil Nutrisionis : 5
8. Terampil Perawat : 25
9. Terampil Pranata Laboratorium Kesehatan : 15
10. Terampil Sanitarian : 6
11. Terampil Terapis Gigi dan Mulut : 10
Berikut adalah jadwal seleksi CASN PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di Pemkab Subang:
Baca Juga: Pemkab Ciamis Buka Lowongan Kerja: Dibutuhkan 1150 Guru, 378 Tenaga Kesehatan, 174 Tenaga Teknis
3 - 17 November 2022 : Pengumuman
3 - 22 November 2022 : Pendaftaran Seleksi
3 - 23 November 2022 : Seleksi Administrasi
24 - 25 November 2022 : Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
25 - 27 November 2022 : Masa Sanggah
25 - 28 November 2022 : Jawab Sanggah
29 November 2022 : Pengumuman Pasca Sanggah
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan dulu kita memahami tata cara dan syarat yang telah ditentukan.
Informasi tentang syarat dan tata cara pendaftaran seleksi dapat dilihat di website resmi Pemkab Subang yaitu www.subang.go.id dan www.bkpsdm.subang.go.id
Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunggah berkas-berkas yang disyaratkan melalui portal resmi BKN yaitu www.sscasn.bkn.go.id.
Pastikan berkas dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan.***