Sah! 16 Raperda Ciamis Menjadi Perda dan 1 Ditangguhkan, Berikut Daftarnya

- 2 November 2022, 20:56 WIB
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya (kiri) bersama para Wakil Ketua DPRD Ciamis Dede Herli, Heri Rafni Kotari dan Sopwan Ismail foto bersama usai mensahkan 16 raperda menjadi perda di Aula DPRD Ciamis./ciamiskab.go.id
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya (kiri) bersama para Wakil Ketua DPRD Ciamis Dede Herli, Heri Rafni Kotari dan Sopwan Ismail foto bersama usai mensahkan 16 raperda menjadi perda di Aula DPRD Ciamis./ciamiskab.go.id /

Baca Juga: Rahasia Resep Sambal Bawang Tomat Bisa Tahan Sebulan di Kulkas, Ide Jualan

"Pengkajian ulang itu guna mengetahui kondisi dan kebutuhan serta pertimbangan pelaksanaan penyertaan modalnya dan untuk sementara ditangguhkan penetapannya," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Herdiat mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada Bapemperda, Pansus serta fraksi fraksi DPRD atas pemikiran dan kerja kerasnya.

"Segala usul, saran dan pendapat dari Bapemperda, panitia khusus serta fraksi fraksi DPRD Insya Allah menjadi bahan pertimbangan yang sangat berharga bagi kami dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Baca Juga: Sederhana Tapi Nikmat Banget, Coba Tengok Resep dan Cara Membuat Ayam Kecap Ini Yuk!

Berikut 16 raperda yang disepakati menjadi perda :

1. Fasilitas penyelenggaraan pesantren.

2. Protokol kesehatan dalam penanggulangan wabah penyakit.

3. Pengendalian HIV/AIDS

4. Institusi Masyarakat Perdesaan.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah