- ITC Kebon Kalapa, Jln Pungkur, Bandung.
- Pasar Modern Batununggal, Jln Batununggal Blok RG 3 Bandung
Masyarakat juga bisa mengunjungi gerai SIM Outlet Metro Indah Mall yang berlokasi di Lantai 1 Blok FF-A6, Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung dengan jam operasi Senin sampai dengan Sabtu.
Selain itu, perpanjangan masa berlaku SIM A dan C bisa pula di Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34 Kota Bandung, pada Senin-Sabtu.
Persyaratan perpanjangan SIM A dan C
Berikut ini 9 persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C yang harus Anda penuhi.
1. SIM yang masih berlaku, tidak lewat masa berlakunya.
2. KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.
3. Pelayanan SIM Keliling Online melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.