Ada Peluang Kerja Gaji Rp 133 Ribu Per Hari di Bandung, Cek Syarat, Cara Daftar dan Jenis Pekerjaannya

- 22 September 2022, 11:32 WIB
Bagi yang sedang menganggur terdampak kenaikan harga BBM, bisa melamar pekerjaan di Kota Bandung. Gajinya Rp 133 Ribu per hari/Pixabay/ragamez661
Bagi yang sedang menganggur terdampak kenaikan harga BBM, bisa melamar pekerjaan di Kota Bandung. Gajinya Rp 133 Ribu per hari/Pixabay/ragamez661 /

DESKJABAR - Ada kabar baik bagi mereka yang tidak mempunyai pekerjaan atau menganggur.

Di Kota Bandung, ada peluang kerja dengan gaji yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, yakni, Rp 133 Ribu per harinya.

Kesempatan ini dibuka di 27 lokasi di Kota Bandung dengan kuota calon pekerja sebanyak 1.200 orang.

Kepala Disnaker Kota Bandung, Andri Darusman mengatakan, peluang kesempatan kerja ini merupakan program Pemkot Bandung, kerjasama antara Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) dengan 27 Kecamatan yang ada di Kota Bandung.

Baca Juga: Terkait Gugatan 16 DPAC, Ketua Demokrat Kota Bandung Sebut Pernyataan Riyan Rizal Usman Ngawur dan Tak Paham

"Program padat karya dalam rangka memulihkan ekonomi masyarakat yang terdampak inflasi akibat kenaikan harga BBM," kata Andri.

Pemerintah, kata Andri, mendapatkan alokasi dana sekitar Rp2,1 miliar untuk program tersebut.

"Anggaran tersebut untuk honor yang mengikuti padat karya sebesar Rp133.000 per hari," ujar Andri.

Dibutuhkan 1.200 pekerja dengan masing-masing pekerja per kecamatan 40 orang.

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem FF 22 September 2022; 3 Senjata Kena NERF, Salah Satunya M1887 Alias SG Kayu

Program ini akan berjalan selama 10 hari di 27 kecamatan di Kota Bandung, yang akan berlangsung secara berkala dan terjadwal mulai 22 September – 17 Oktober 2022.

Adapun syarat-syaratnya adalah ;

1. Warga setempat yang dibuktikan dengan KTP/KK

2. Warga terdampak Covid-19 ataupun inflasi BBM

3. Warga berkemampuan rendah

Persyaratan tersebut diajukan calon pekerja ke narahubung masing-masing yang ada di setiap kecamatan.

Baca Juga: Dibesut Luis Milla, El Clasico Indonesia Jilid Pertama BRI Liga 1 Musim Ini Harus Jadi Milik Persib Bandung

"Kita berkoordinasi dengan kewilayahan, bisa juga daftar ke RW masing-masing," jelas Andri.

Adapun untuk pembagian lokasinya, antara lain, wilayah Gedebage, Ujungberung, Tegalega, Arcamanik, Cibeunying, Karees, dan Bojonagara.

"Kita mulai pada tanggal 22 September di Rancasari. Setelah 17 Oktober dilanjut di tiga kecamatan yang ada di bagian Perumahan," tuturnya.

Wilayah Gedebage terdiri dari Kecamatan Gedebage, Buah Batu, Bandung Kidul, dan Rancasari. Mulai berlangsung pada 22 September-2 Oktober 2022.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Digugat Cerai Istrinya, Anne Ratna Mustika, Inikah Penyebabnya?

Kemudian, wilayah Ujungberung terdiri dari Kecamatan Cibiru, Panyileukan, Ujungberung, dan Cinambo. Mulai berlangsung pada 26 September-6 Oktober 2022.

Selanjutnya, wilayah Tegalega terdiri dari Astanaanyar, Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, Babakan Ciparay, dan Bandung Kulon. Mulai berlangsung pada 27 September-9 Oktober 2022.

Lalu, wilayah Arcamanik yang terdiri dari Kecamatan Antapani, Arcamanik, dan Mandalajati. Mulai berlangsung pada 28 September-10 Oktober 2022.

Dan, wilayah Cibeunying terdiri dari Kecamatan Cibeunying Kaler, Cibeunying Kidul, Cidadap, Coblong, Sumur Bandung, dan Bandung Wetan. Berlangsung pada 29 September-11 Oktober 2022.

Baca Juga: Kata Mahfud di Antara Sikap Polisi yang Perlu Diubah adalah Sombong: Inilah Sudut Pandang Ustadz Abdul Somad

Serta di wilayah Karees terdiri dari Kecamatan Regol, Lengkong, Kiaracondong, dan Batununggal. Mulai berlangsung pada 3-13 Oktober 2022

Terakhir di wilayah Bojonagara terdiri dari Kecamatan Sukajadi, Sukasari, Andir, dan Cicendo. Mulai berlangsung pada 5-17 Oktober 2022.

Adapun untuk kegiatan pekerjaannya adalah melakukan bersih-bersih lingkungan dan pemukiman.

"Bentuk kegiatannya dengan melakukan kebersihan lingkungan pemukiman atau lokasi lahan lain. Satu hari digarap 40 orang selama 10 hari. Boleh bergantian, misalkan hari ketiga ganti orang juga boleh," pungkasnya. ***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: PRFM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x