Sambangi Keluarga Purnawirawan TNI Korban Bacok, GM FKPPI : Pelaku Dihukum dengan Pasal 340 Subsider 338 KUHP

- 20 Agustus 2022, 13:55 WIB
GM FKPPI Jawa Barat sambangi rumah duka Mantan Dandim, Letkol Inf Purn H Muhammad Mubin yang menjadi korban pembacokan di Lembang Kabupaten Bandung Barat pada Jum'at 19 Agustus 2022, malam.
GM FKPPI Jawa Barat sambangi rumah duka Mantan Dandim, Letkol Inf Purn H Muhammad Mubin yang menjadi korban pembacokan di Lembang Kabupaten Bandung Barat pada Jum'at 19 Agustus 2022, malam. /Dok. Ririn Fitri Astuti/ DeskJabar

"Beliau adalah seorang Purnawirawan yang sangat bersahaja, seorang mantan Dandim, seorang pensiunan Perwira Menengah. Tapi, beliau mau untuk menyambung hidup kehidupan keluarga dengan menjadi berprofesi sebagai sopir di salah satu perusahaan," kata Iwan. 

Baca Juga: Kronologi Kasus Pembunuhan Mantan Dandim di Lembang, GM FKPPI Jawa Barat Kecam dan Kutuk Keras Pelaku Aseng

Selain itu, penanggapi perkara penusukan tersebut, anak dari mendiang Muhammad Mubin mewakili pihak keluarga, Mutia memutuskan menyerahkan penanganan kasus tersebut pada kepolisian.

"Kami sangat mengucapkan terima kasih untuk Polres Cimahi dan Polda Jawa Barat kami percayakan kasus ini hingga tuntas kepada mereka (kepolisian-red)," kata Mutia.

Selanjutnya, Mutia juga meminta masyarakat agar tak mudah terprovokasi maupun termakan hoaks yang beredar di media sosial.

"Dan juga untuk masyarakat dimohon untuk tidak percaya hoaks yang menimpa keluarga kami maupun dari Medsos mana pun," ujarnya seperti yang dikutip PRFM News.***

 

 

Halaman:

Editor: Ririn Fitri Astuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah