DESKJABAR - Pihak Kepolisian akhirnya berhasil meringkus Henry Hernando alias Aseng, pembunuh Muhammad Mubin, yang ditemukan meninggal di dalam mobil pickup di depan sebuah Ruko di Jl. Adiwarta Lembang, Kab. Bandung Barat, Selasa 16 Agustus 2022.
Korban pembunuhan diketahui adalah seorang purnawirawan TNI yang bekerja sebagai supir pikup di sebuah toko meubel di daerah Lembang.
Dua purnawirawan Jenderal ditunjuk untuk ikut mengawal kasus pembunuhan tersebut.
Baca Juga: BEGINI Kronologi Pembunuhan Mantan Dandim di Lembang Kabupaten Bandung Barat Jelang 17 Agustus 2022
Kanit Reskrim Polsek Lembang Iptu Sidabukke mengatakan, Aseng telah menghabisi nyawa korban dengan lima tusukan pisau, dua di leher, dua dada, dan satu perut.
Pembunuhan itu terjadi di depan ruko milik aseng di Jalan Adiwarta, RT 1/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Kejadian pembunuhan sekitar pukul 08.15 WIB.
Persoalannya dipicu saat Muhammad Mubin memarkirkan mobil di depan Ruko milik Aseng karena akan membantu menyeberangkan anak majikannya ke sekolah.
Tak terima ada mobil parkir di depan Rukonya, Aseng pun menegur korban, Adu mulut pun tak terelakan hingga akhirnya Aseng menusukkan senjata tajam sebanyak lima kali.
Penemuan jenasah korban untuk pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Restu (24).
Restu saat itu mendengar kabar dari seorang anak yang mendapati korban penuh darah di dalam mobil pickup yang dikendarai korban.