Penusuk Mantan Dandim di Lembang Dipicu Hanya Soal Parkir, 2 Mantan Jenderal Ditunjuk Kawal Kasus

- 19 Agustus 2022, 20:15 WIB
Dua mantan Jenderal ditunjuk untuk mengawal kasus penusukan mantan Dandim di Lembang
Dua mantan Jenderal ditunjuk untuk mengawal kasus penusukan mantan Dandim di Lembang /pixabay/

DESKJABAR - Pihak Kepolisian akhirnya berhasil meringkus Henry Hernando alias Aseng, pembunuh Muhammad Mubin, yang ditemukan meninggal  di dalam mobil pickup di depan sebuah Ruko  di Jl. Adiwarta Lembang, Kab. Bandung Barat, Selasa  16 Agustus 2022.

Korban pembunuhan diketahui adalah seorang purnawirawan TNI yang bekerja sebagai supir pikup di sebuah toko meubel  di daerah Lembang.

Dua purnawirawan Jenderal ditunjuk untuk ikut mengawal kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga: BEGINI Kronologi Pembunuhan Mantan Dandim di Lembang Kabupaten Bandung Barat Jelang 17 Agustus 2022

Kanit Reskrim Polsek Lembang Iptu Sidabukke mengatakan, Aseng telah menghabisi nyawa korban dengan lima tusukan pisau, dua di leher, dua dada, dan satu perut.

Pembunuhan itu terjadi di depan ruko milik aseng di Jalan Adiwarta, RT 1/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Kejadian pembunuhan sekitar pukul 08.15 WIB.

Persoalannya dipicu saat Muhammad Mubin memarkirkan mobil di depan Ruko milik Aseng karena akan membantu menyeberangkan anak majikannya ke sekolah.

Tak terima ada mobil parkir di depan Rukonya, Aseng pun menegur korban, Adu mulut pun tak terelakan hingga akhirnya Aseng menusukkan senjata tajam sebanyak lima kali.

Penemuan jenasah korban untuk pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Restu (24).

Restu saat itu mendengar kabar dari seorang anak  yang mendapati korban penuh darah di dalam mobil pickup yang dikendarai korban.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah