Kasus Korupsi DAM Parit Karawang, Ahli Hukum Universitas Trisakti: Aneh Ada Kasus Korupsi Terdakwanya 1 Orang

- 15 Agustus 2022, 17:17 WIB
Azmi Syaputra, dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta saat memberikan keterangannya sebagai ahli dalam kasus korupsi DAM Parit di DInas Pertanian Kabupaten Karawang.
Azmi Syaputra, dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta saat memberikan keterangannya sebagai ahli dalam kasus korupsi DAM Parit di DInas Pertanian Kabupaten Karawang. /Yedi Supriadi/DeskJabar

Madun berharap majelis hakim yang menyindangkan perkara tersebut bisa terbuka mata harinya dan melihat kebenaran secara objektif.

"Tentunya objektif dalam arti siap yang bersalah ya seret ke meja hijau. Bukannya mencari kambing hitam untuk dipersalahkan. Saya berharap mata hati hakim terbuka menyikapi perkara ini dan bisa membebaskan orang yang tidak terbukti bersalah," paparnya.

Baca Juga: Memanas! Alfamart Persiapkan Langkah Hukum, Tunjuk Hotman Paris Hutapea

Jaksa, ujar Madun, juga harus bersikap profesional dan mengejar siapa yang sebenarnya menikmati 'uang haram' pada perkara tersebut.

Ia berharap jaksa bisa bekerja lebih profesional sehingga tak ada lagi orang tak bersalah dan tidak menikmati hasil korupsi namun pada akhirnya dizolimi.

"Kami hanya mengemukakan kebenaran terkait fakta persidangan supaya kasus ini clear. Saya kira Jaksa Agung juga harus mengevaluasi kinerja Kejari Karawang. Kami bukannya tidak mendukung pemberantasan korupsi, tapi kami meminta jaksa lebih profesional," pungkas Madun.***

 

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x