Busyet! Rohman Hidayat Kuasa Hukum Saksi KASUS SUBANG Bongkar Kejanggalan, Gelap Gulita vs Titik Terang

- 13 Agustus 2022, 07:20 WIB
Rohman Hidayat  bersama tim dan saksi Yosef bongkar kejanggalan kasus Subang jelang detik detik 1 tahun pasca munculnya pasca kasus rajapati terjadi.
Rohman Hidayat bersama tim dan saksi Yosef bongkar kejanggalan kasus Subang jelang detik detik 1 tahun pasca munculnya pasca kasus rajapati terjadi. /Budi S. Ombik/Deskjabar/

Baca Juga: Pertaruhan Budiman Membangkitkan Persib Bandung, Saat Lawan PSIS Semarang di Stadion GBLA Sore Ini

Inilah yang kita tanyakan hari ini dan disampaikan. Hanya saja, tambah Rohman, hingga kemarin pihaknya masih menganggap TKP itu akan dibutuhkan dalam rangka penyidikan.

Rohman mempertanyakan, karena waktunya terus berlarut-larut sudah hampir 1 tahun, mau sampai kapan terungkap.

Sementara pemilik rumahnya sudah jelas Yosef. Bahkan barang-barang pribadinya masih di sana. Yosef tak keberatan jika barang bukti yang terkait langsung dengan kasus Subang dibiarkan saja tentunya tidak keberatan.

"Seperti benda bergerak silakan saja untuk kepentingan penyidikan, kapanpun jika dibutuhkan," kata Rohman.

Akan tetapi, tambahnya, hingga saat ini tentang hal itu tidak ada kepastian. "Inilah yang akan kita sampaikan kepada Pak Presiden," katanya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Saksi KASUS SUBANG Berduka, Achmad Taufan: 'Datangi Saya Jika Ada Piutang atau Urusan Lain!

Menyinggung perkembangan penanganan kasus Subang, tambahnya, pihaknya hanya membaca di media tentang titik terang, itu saja.

Semenjak perkara ini ditangani oleh Polres Subang, cetus Rohman, sudah tiga hari ada berita terkait titik terang.

"Sekarang sudah hampir 1 tahun kurang satu minggu jawabannya masih titik terang," ucapnya.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah