Busyet! Rohman Hidayat Kuasa Hukum Saksi KASUS SUBANG Bongkar Kejanggalan, Gelap Gulita vs Titik Terang

- 13 Agustus 2022, 07:20 WIB
Rohman Hidayat  bersama tim dan saksi Yosef bongkar kejanggalan kasus Subang jelang detik detik 1 tahun pasca munculnya pasca kasus rajapati terjadi.
Rohman Hidayat bersama tim dan saksi Yosef bongkar kejanggalan kasus Subang jelang detik detik 1 tahun pasca munculnya pasca kasus rajapati terjadi. /Budi S. Ombik/Deskjabar/

Selama perkara ini, tambahnya, Yosef sudah 17 kali di BAP mulai dari Polsek Jalancagak, Polres Subang hingga Polda Jabar melalui beberapa tahapan.

"Dari mulai tes psikologi, tes kebohongan kemudian diklarifikasi dengan anjing pelacak hingga di BAP oleh ibu Kapolres Subang langsung," kata Rohman.

Kalau tidak salah, tabahnya, BAP ke-7 atau ke-8 yang langsung dilakukan oleh Kapolres.

"Dikronfortir bahkan bukan oleh penyidik lagi tapi dilakukan langsung oleh ibu Kapolres," ujarnta.

"Itu adalah pengalaman tersendiri buat saya," cetusnya

Akan tetapi, tuturnya lagi, dengan turunnya ibu Kapolres lakukan BAP pun tetap hingga saat ini perkara kasus Subang tidak jauh lebih mudah, malah tidak ada titik terangnya sampai saat ini.

Di sisi lain, terkait kendala lain yang disampaikan oleh pihak keluarga, Rohman Hidayat mengatakan masih tetap menunggu jawaban pihak kepolisian apa yang menjadi kendala.

"Jawabannya perkara pembunuhan ini sudah dilakukan melalui proses scientific investigation (suatu prosedur atau tata cara sistimatis yang digunakan para ilmuwan untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi)," imbuhnya.

Dan dibuktikan secara ilmiah namun sejauh ini pihaknya belum ada jawab pasti mengenai kendalanya.

Kalau memang TKP itu rusak, karena yang punya kewenang menjaga TKP adalah Polres Subang.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah