DESKJABAR - Saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang sekaligus sebagai suami dan ayah korban,Yosef Hidayat.
Berkaitan dengan kabar saksi S Yang ditangkap di Jakarta, Yosef mengakui tidak mengenal.
Ada dugaan saksi S berada di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalancagak Subang 18 Agustus 2021.
Rohman mengatakan, kliennya tidak mengenal siapa saksi S tersebut. Bahkan sampai saat Ini belum ada ketenangan resmi dari polisi kepada Yosef dan Rohman.
Dalam konferensi pers, Yosef membacakan is surat yang akan ditujukan ke Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam, dan Kapolri.
Pada intinya Yosef menginginkan agar kasus Ini segera diungkap dan proses penyelidikan tidak dihentikan.
"Saya memohon kepada Presiden Republik Indonesia, kiranya Pak Jokowi dapat membantu agar kepolisian RI segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya, selama ini kami hanya menadapat jawaban sudah ada titik terang, akan tetapi hampir setahun keadannya masih tetap gelap gulita bagi kami," ujar Yosef, saat jumpa pers di Jalan Sunda, Kota Bandung, Jumat 12 Agustus 2022.
Rencana surat yang akan dikirimkan ke Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam, dan Kapolri, akan dikirimkan pada tanggal 18 Agustus 2022 bertepatan dengan setahunnya terjadinya peristiwa kasus Subang.
Berikut inti isi kutipan surat yang akan dikirim ke Presiden Jokowi