Dengan informasi itu, lanjutnya, dilakukanlah pengembangan dan koordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengamankan yang bersangkutan.
"Karena yang bersangkutan ini masih saksi maka dilakukanlah pendalaman dan pemeriksaan terkait dengan alibi keberadaannya," ucapnya lagi.
Saat ini, kata Tompo, yang bersangkutan sudah dikembalikan lagi karena pendalamannya masih terus dilakukan.
Di sisi lain, rumor berkembang, bahwa dugaan tersangka kasus subang telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Namun rumor itu tidak jelas sumber informasinya sehingga menggegerkan masyarakat Jabar, terutama warga Jabar.
Yosef Hidayah yang juga saksi kasus Subang dengan beredarnya kabar penangkapan yang diduga tersangka secara pribadi belum mendengarnya.
"Saya belum mendengar adanya informasi penangkapan itu," ucapnya kepada Deskjabar, Kamis 12 Agustus 2022.
Begitupun kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm, Achmad Taufan mengungkapkan hal serupa.
"Belum dengar saya, Kang," kata Achmad Taufan Soedirjo.