DESKJABAR - Surat Izin Mengemudi atau biasa disebut dengan SIM memang menjadi syarat mutlak yang harus dimiliki pengendara yang mengemudikan kendaraan.
Bagi pihak yang tidak bisa menunjukan SIM saat berkendara, maka akan dikenakan sanksi tilang.
Telah diatur dalam Undang-undang bahwa SIM memiliki masa berlaku sampai lima tahun, maka sebelum habis harus diperpanjang kembali.
Bagi warga domisili Kabupaten Bandung yang mau perpanjangan Surat Izin Mengemudi, inilah jadwal dan lokasi SIM keliling 23 Juli 2022.
Dikutip DeskJabar.com dari halaman resmi Instagram @tmcpolrestabandung yang diunggah pada Jumat, 1 Juli 2022.
Berikut jadwal lokasi SIM keliling. Namun jangan lupa bawa persyaratan untuk perpanjangan SIM keliling online seperti dibawah ini:Baca Juga: UPDATE TERKINI, Kasus Penembakan Istri TNI, Panglima Andika Perkasa Akui Ini Soal Kopda M, Suami Korban
1. Membawa SIM asli yang masih aktif.
2. Membawa E-KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopynya.
3. Pelayanan SIM keliling online ini hanya untuk melayani perpanjangan SIM A dan C saja di seluruh Indonesia.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Untuk peserta yang akan perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
6. Bagi SIM yang telah melebihi masa berlaku, dapat diproses di SATPAS atau POLRESTA terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
7. Untuk jam operasional pelayanan SIM dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.
8. Untuk pendaftaran perpanjangan SIM mulai dari hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk Jumat dan Sabtu pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.
9. Surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.
Semua syarat yang telah disebut di atas harus dilampirkan sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 Tentang hal Penerbitan dan Penandaan SIM.
Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual
Jadwal dan lokasi SIM keliling wilayah Kabupaten Bandung hari ini 23 Juli 2022 hadir di dua lokasi yaitu:
- Untuk lokasi mobil SIM keliling pertama berada di Toserba Prama Banjaran.
- Untuk lokasi mobil SIM keliling kedua berada di Borma Katapang.
Layanan SIM keliling yang digelar di dua lokasi tersebut beroperasi mulai pukul 08.00-10.00 WIB.
Untuk biaya perpanjangan SIM sebagai berikut:
Baca Juga: Inilah Ciri-Ciri Orang yang Akan Dijadikan Tumbal Pesugihan, Salah Satunya Linglung
SIM A = Rp.80.000
SIM C = Rp.75.000
Biaya Asuransi = Rp.50.000
Biaya Tes Kesehatan = Rp.40.000
Waktu dan lokasi pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.
Itulah informasi jadwal dan lokasi SIM keliling wilayah Kabupaten Bandung 23 Juli 2022 lengkap dengan persyaratan dan biaya perpanjangan.***