2 Tersangka Kasus Subang Kembali Ditangkap Polda Jabar, Total Kini 4 Orang Telah Diringkus

- 18 Juli 2022, 17:48 WIB
Ilustrasi - Jajaran Ditreskrim Polda Jabar kembali menangkap 2 orang tersangka baru kasus Subang. Dengan demikian, jumlah total yang sudah diringkus ada 4 orang.
Ilustrasi - Jajaran Ditreskrim Polda Jabar kembali menangkap 2 orang tersangka baru kasus Subang. Dengan demikian, jumlah total yang sudah diringkus ada 4 orang. /Pixabay/4711018/

Laporan itu segera ditindaklanjuti. Diskrimsus Polda Jabar langsung bergerak. Pada Kamis 14 Juli 2022 dini hari aparat menggerebek tempat yang disebutkan warga tersebut.

Baca Juga: Rekomendasi 6 Destinasi Wisata Alam Tasikmalaya yang Bikin Asyik: MENAKJUBKAN Ada Air Terjun Little Niagara!

Polisi pun berhasil menangkap pelaku dan mengamankan truk LPG 20 ton, yang masuk ke sebuah gudang eks Penggilingan Padi di daerah Patokbeusi Subang

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman mengungkapkan,  truk LPG tersebut jam operasinya tiap malam sekitar pukul 22.00-04.00 WIB.

Menurut Arief, modus operandi yang dilakukan pelaku yakni melakukan pengoplosan dengan cara memindahkan gas subsidi dari truk tangki berkapasitas 20 ton ke tangki penampungan.

Gas yang dialirkan dari gas penampungan tersebut (oleh pelaku) selanjutnya diisikan ke tabung-tabung LPG non subsidi berukuran 50 kg, untuk  dijual ke Tanggerang dan Cirebon.

Dari setiap tangki LPG Pertamina, pelaku mengalirkan sebagian gas antara 3-5 ton perhari. Akibatnya,  negara dirugikan sekitar Rp 8 Milyar lebih perbulan.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah