Ketika ditemukan pada bagasi mobil Toyota Alphard di garasi rumah kejadian di Ciseuti Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021, mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang merupakan ibu dan anak, dalam keadaan telanjang dan penuh luka parah.
Bahkan, kuasa hukum dari Yosep (suami dan ayah korban), yaitu Rohman Hidayat, kepada DeskJabar, mengatakan tidak kuasa menggambarkan seberapa mengerikan kondisi luka yang terjadi pada kedua korban.
“Yang jelas, pelakunya berbuat sadis, dan sepertinya orang pelakunya adalah psikopat, yang kesehariannya tidak disangka,” ujar Rohman Hidayat. ***