Publik juga sempat gembira ketika kasus Subang yang sebelumnya ditangangi Polres Subang, ditarik ke Polda Jabar dengan maksud untuk mempercepat penanganannya.
Akan tetapi, faktanya, Polda Jawa Barat pada awal Ramadhan lalu, belum menuntaskan kasus tersebut, bahkan hingga kasusnya sudah berjalan hinggal 11 bulan lamanya.
Mengapa?
Ternyata, menurut Benny Mamoto, karena ada kendala di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban di Jalancagak, Subang.
“Pada dasarnya, pengungkapan satu kasus itu berawal dari TKP,” kata dia.
Menurut Benny yang pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, berdasarkan informasi dari penyidik, TKP kasus Subang sudah tidak utuh lagi (ketika penyidik mulai melakukan penyelidikan).
Ia menyebutkan, cuaca saat itu hujan. Hujan jelas mempengaruhi bekas tapak kaki atau sepatu orang.
“Kelembaban juga mempengaruhi keutuhan sidik jari,” demikian penjelasan Benny.