Dalami Progres Kasus Subang, Kompolnas Bertemu Kapuslabfor, Ini Hasilnya

- 28 Juni 2022, 16:32 WIB
Untuk mendalami progres penyelidikan kasus Subang, Kompolnas juga sempat melakukan pertemuan dengan jajaran Puslabfor
Untuk mendalami progres penyelidikan kasus Subang, Kompolnas juga sempat melakukan pertemuan dengan jajaran Puslabfor /polri.go.id/

DESKJABAR - Kompolnas RI (Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia) belakangan ini tampak intens memantau perkembangan kasus Subang yang dilakukan pihak kepolisian.

Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol Purn Benny J Mamoto mengatakan, sampai saat ini pihaknya selalu mengawasi kasus Subang yang menewaskan ibu dan anak tersebut.

“Kami selalu menanyakan perkembangan kasus Subang kepada pihak Polda Jabar sejauh mana penyelidikan, perkembangan dan sebagainya," ujar Benny Mamoto, dikutip dari kompolnas.go.id.

Baca Juga: Persib Siapkan Quartet Timnas Indonesia dan Filipina demi Redam Sepak Terjang PSS Sleman, dari Menit Pertama?

Bahkan sebelum melaksanakan gelar perkara kasus Subang dengan Polda Jabar, Ketua Harian Kompolnas juga sempat melakukan pertemuan dengan Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Polri Brigjen Agus Budiharta.

Dalam pertemuan itu, pihak Puslabfor membeberkan data-data hasil penelitian forensik kasus Subang kepada Benny J. Mamoto.

Pertemuan antara Kompolnas dengan jajaran Puslabfor Polri terkait kasus Subang, dilakukan pada bulan Mei 2022, atau sebulan sebelum gelar perkara di Polda Jabar.

Baca Juga: WASPADA! Virus Cacar Monyet Semakin Meresahkan; Cara Penularan dan Langkah Untuk Pencegahannya

Dalam pertemuan dengan Puslabfor, terungkap bahwa tim forensik Mabes Polri berhasil menemukan adanya DNA di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Penemuan DNA di TKP kasus Subang ini menjadi perhatian Benny J Mamoto.

Sayangnya, DNA itu belum bisa dipastikan apakah milik pelaku atau bukan.

"DNA ini yang dimungkinkan milik pelaku atau orang lain berada di lokasi kejadian perkara," beber Benny J Mamoto.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP Hanya Masalah Waktu, Kompolnas Berikan ‘Bocoran’ Langkah Penyidik

Namun terlepas dari belum bisa dipastikannya kepemilkan DNA TKP, Benny menjelaskan, pengungkapan kasus Subang telah dilakukan dengan berbagai pendekatan.

Di antaranya penyidik sudah melakukan pendekatan ilmiah atau scientific crime investigation, di antaranya dengan pemeriksaan DNA, selain sidik jari, IT dan CCTV.

Masih dalam laman kompolnas.go.id, Ketua Kompolnas Benny J Mamoto juga secara berterus terang membeberkan penilaiannya atas penyelidikan kasus Subang.

Baca Juga: Buntut Insiden GBLA, Persib Bandung Kena Sanksi Ini dan Gagal Datangkan Pemain Dunia Seharga Rp608 Miliar

Ia mengatakan, penanganan kasus Subang belum ada kemajuan yang berarti.

Walaupun Polda Jabar telah membuat sketsa wajah terduga pelaku, pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 silam, ternyata status kasusnya belum cukup mengarah ke tahap penyidikan.

Diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel, dibunuh di rumahnya di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2022. Pembunuhan itu kemudian dikenal sebagai pembunuhan kasus Subang.

Hingga penyeledikan sudah lebih dari 10 bulan, polisi masih bekerja keras mengungkap para pelakunya.***

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah