Penemuan DNA di TKP kasus Subang ini menjadi perhatian Benny J Mamoto.
Sayangnya, DNA itu belum bisa dipastikan apakah milik pelaku atau bukan.
"DNA ini yang dimungkinkan milik pelaku atau orang lain berada di lokasi kejadian perkara," beber Benny J Mamoto.
Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP Hanya Masalah Waktu, Kompolnas Berikan ‘Bocoran’ Langkah Penyidik
Namun terlepas dari belum bisa dipastikannya kepemilkan DNA TKP, Benny menjelaskan, pengungkapan kasus Subang telah dilakukan dengan berbagai pendekatan.
Di antaranya penyidik sudah melakukan pendekatan ilmiah atau scientific crime investigation, di antaranya dengan pemeriksaan DNA, selain sidik jari, IT dan CCTV.
Masih dalam laman kompolnas.go.id, Ketua Kompolnas Benny J Mamoto juga secara berterus terang membeberkan penilaiannya atas penyelidikan kasus Subang.
Ia mengatakan, penanganan kasus Subang belum ada kemajuan yang berarti.
Walaupun Polda Jabar telah membuat sketsa wajah terduga pelaku, pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 silam, ternyata status kasusnya belum cukup mengarah ke tahap penyidikan.