JS diamankan di Jalan Sungai Blereng RT 19/00 Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi Provinsi Jambi pada Jumat, 24 Juni 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.
Sementara, dua orang yang memerintah penyelundupan sabu - sabu tersebut, EG dan YY kini masih buron dan berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
Mereka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang - undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam dengan pidana kurungan maksimal seumur hidup hingga hukuman mati.
Berdasarkan catatan, dikutip dari Galamedianews.com, Satresnarkoba Narkoba Polrestabes Bandung, beberapa kali mengungkap jaringan besar, salahsatunya kali ini dan ini merupakan yang terbesar sejak sekian lama puasa mengungkap kasus besar.
Baca Juga: 3 Tempat Wisata Paling Instagramable dan Populer di Kalangan Anak Muda Bandung, Cocok untuk Santai
Beberapa tahun sebelumnya, dapat dirinci tepatnya tanggal 23 Juni 2018, Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil ungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 13,1 kilogram.
Narkotika tersebut diselundupkan dari Palembang dengan dibungkus kemasan abon sebanyak 32 bungkus.
Saat itu jabatan Kapolrestabes dipegang oleh Brigjen Pol. Hendro Pandowo yang kini menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya, sedangkan Kasatnarkoba saat itu dijabat oleh AKBP Irfan Nurmansyah.
Tahun berikutnya, tepatnya 23 Oktober 2019 Satnarkoba Polrestabes kembali berhasil mengungkap peredaran sabu sebanyak 12,1 kilogram.
Saat itu jabatan Kapolrestabes dipegang oleh Kombes Pol. Irman Sugema dan Kasat Narkoba masih dipegang AKBP Irfan Nurmansyah.
Kemudian, di tahun 2021 Satresnarkoba kembali menorehkan prestasi, dengan mengungkap 150 kilogram ganja sintetis.
Kali ini, dalam kepemimpinan AKBP Ricky Hendarsyah kembali Satnarkoba Polrestabes Bandung berhasil ungkap peredaran sabu sebanyak 20 Kg dengan 2 tersangka.
Barang bukti tersebut didapat dan disita setelah dirinya memimpin langsung penerbangan bersama AKP Hendria dan perwira lainya juga para anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Bandung melakukan penangkapan sindikat Pekanbaru, Riau dan menyita barang bukti sabu sebarat 20 kilogram di Jambi.***