KASUS SUBANG MUNGKINKAH DIUMUMKAN pada Hari Bhayangkara? Kompolnas Lakukan Gelar Perkara

- 26 Juni 2022, 10:14 WIB
 Ketua Harian Kompolnas Benny J Mamoto menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus Subang dengan Polda Jabar. MUngkinkah Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan diumumkan bertepatan dengan momen Hari Bhayangkara ke-76 pada 1 Juli 2022?
Ketua Harian Kompolnas Benny J Mamoto menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus Subang dengan Polda Jabar. MUngkinkah Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan diumumkan bertepatan dengan momen Hari Bhayangkara ke-76 pada 1 Juli 2022? /Tangkapan Layar/Youtube Kompolnas RI/

Apalagi beberapa kali turun hujan cukup lebat yang mengakibatkan TKP kasus Subang tidak utuh lagi. Kelembaban, kata Benny sangat mempengaruhi tapak kaki,tapak sepatu, sidik jari, DNA dan sebagainya.

Baca Juga: Inilah Panduan Lengkap Shalat Idul Adha dan Qurban 1443-2022 dari Menag Yaqut

Menurut Benny J Mamoto, berbagai pendekatan ilmiah dalam upaya mengungkap kasus Subang semua telah dilakukan, mulai dari DNA, sidik jari, IT, dan CCTV.

"Pada dasarnya pengungkapan satu kasus berawal dari TKP dan diperlukan keaslian, keutuhan TKP," kata Benny J Mamoto.

Ketua Kompolnas Benny J Mamoto sangat berharap dukungan dari berbagai pihak terkait percepatan penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang ini.

"Jika masyarakat menemukan informasi kasus Subang, apakah menyangkut saksi, apakah menyangkut orang yang diduga tersangka atapun motif, kemudian disampaikan langsung kepada penyidik untuk dilakukan pendalaman ini sangat membantu," tuturnya lagi.

Benny J Mamoto menjelaskan, kondisi saat ini jauh berbeda dengan kondisi saat dirinya masih aktif berdinas di kepolisian dulu, dimana saat itu tidak ada yang namanya medsos.

Dulu, ungkap Benny, hanya ada dua jenis media resmi yakni cetak dan elektronik yang menyebarkan informasi kepada masyarakat. Itu pun hanya merilis informasi atas dasar hasil penyelidikan yang dilakukannya.

"Tetapi saat ini sangat jauh berbeda semua orang bisa komentar, semua orang bisa melepas semuan informasi yang diperolehnya," kata Benny.

Akibat adanya kebebasan informasi itu pula, ungkap Benny, tidak jarang ada sejumlah orang yang memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan pribadinya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Kompolnas RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x