Ibrahim Tompo tentu tak menyebutkan siapa bakal calon tersangka itu. Namun jika melihat pemanggilan terhadap sosok Pak RT belakangan ini, saksi yang sedang didalami itu bisa saja saksi yang dikenal oleh Pak RT.
Sekedar mengingatkan, pembunuhan kasus Subang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021.
Tagedi berdarah ini, merenggut nyawa ibu dan anak warga Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang, Tuti dan Amel.
Pak RT yang pada saat kejadian tanggal 18 Agustus 2021 sedang berada di kebun, datang ke TKP setelah diberi tahu Pak Ujang bahwa di rumah Yosef ada kejadian.
Sementara Pak Ujang yang merupakan petugas pemeliharaan jalan, datang ke TKP setelah diminta Yosef untuk menemani karena Yosef melihat rumahnya saat itu terlihat acak-acakan dan mencurigakan.***