DESKJABAR – Puluhan sapi milik para peternak di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diketahui sebelum pelaksanaan Idul Adha beberapa hari lagi.
Informasi tentang banyaknya sapi milik para peternak mati tersebut disampaikan Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Selasa 21 Juni 2022, setelah melakukan pengecekan beberapa lokasi di Garut.
Termasuk yang dicek adalah Kelompok Ternak Sapi Perah (KTSP) Bojong 3, di Desa Tambakbaya, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.
Baca Juga: Di Garut, Pemerintah Endus Upaya Jatuhkan Harga Sapi Terkena PMK, dari Rp 20 Juta Jadi Rp 7 Juta!
“Setelah melakukan pengecekan, diketahui ada sekitar 53 sapi yang mati,” kata Helmi Budiman.
Menghadapi fakta tersebut, Pemda, kata dia, akan melakukan verifikasi.
Jika memenuhi syarat, peternak yang hewan ternaknya mati serta tidak sempat disembelih akan mendapatkan dana kerahiman sebesar 5 juta rupiah.
Baca Juga: Cara Menyembelih Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha supaya Tidak Bau, Kata Ustadz Khalid Basalamah
Ia berharap pemerintah pusat juga memberikan dana kerahiman untuk peternak, sehingga dapat mengurangi kerugian para peternak.
"Kami mendapatkan kabar dari pusat juga ada dana kerahiman yang tentu mudah-mudahan juga ini akan menambah tambahan ya untuk mengurangi kerugian yang dialami oleh para peternak," katanya.
Menjatuhkan harga sapi
Pada bagian lain, Helmi juga mengatakan bahwa pemerintah baru-baru ini mendengar adanya upaya dari pihak terpuji untuk menjatuhkan harga sapi peternak terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Jatuhnya harga sapi itu jauh sekali. Sapi yang biasanya seharga Rp20 juta, misalnya, diisyukan turun menjadi Rp7 juta, hingga sangat merugikan peternak.
"Harga sapi 20 juta katanya harganya jadi 7 juta. Nah inikan sangat merugikan,” kata Helmi Budiman.
Kepada peternak sapi di Garut, Helmi mengimbau untuk tidak terpengaruh dengan upaya-upaya yang tidak terpuji, yang menjatuhkan harga sapi yang terkena PMK tersebut.
Baca Juga: Anies Bawesdan Meresmikan Perubahan 22 Nama Jalan DKI, Kampung dan Gedung Gunakan Tokoh Betawi
Ia berharap, peternak segera berkomunikasi dengan pemerintah jika ada hal seperti itu.
“Komunikasi dengan dinas, komunikasi dengan tempat pemotongan hewan ya,” kata Helmi.***