DESKJABAR - Para pelaku kasus Subang yang membunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, warga Jalancagak, Subang, hingga kini masih bebas berkeliaran.
Tim khusus kasus Subang yang merupakan gabungan Polda Jabar dan Polres Subang, masih bekerja keras mengungkap para pelaku.
Sekedar mengingatkan, para pelaku kasus Subang, membunuh Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu, pada 18 Agustus 2021 dinihari. Dengan demikian, hingga Minggu 19 Juni 2021 ini, peristiwa berdarah ini telah berlangsung 10 bulan lebih 1 hari.
Pembunuhan kasus Subang terjadi di rumah korban di Ciseuti, Jalancagak, Subang. Dan ini merupakan peristiwa berdarah sangat keji.
Bagaimana tidak, setelah melakukan eksekusi, para pelaku menyimpan jenazah kedua korban di jok belakang mobil Alphard. Selain itu, para pelaku juga dengan sengaja membiarkan kedua jasad korban tanpa tertutup benang sehelai pun.
Entah apa maksud para pelaku memperlakukan jasad kedua korbannya seperti itu. Apakah mereka juga sedang memberikan pesan kepada keluarga korban? Itu pula yang sedang diungkap oleh tim khusus.
Baca Juga: Fakta dan Misteri Kampung Naga, Sarat dengan Kearifan Lokal namun Diselimuti Cerita Mistis
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam pesan WhatsApps pertengahan Mei 2022 lalu, menjelaskan, tim khusus masih bekerja keras mengungkap peristiwa tersebut, termasuk mengejar para pelakunya.
Hingga saat ini tim khusus telah memeriksa sebanyak 121 saksi, memeriksa sebanyak 216 item barang bukti, dan memeriksa 10 TKP.