"Pengungkapan juga melibatkan beberapa ahli, di antaranya dari kesehatanjiwa, sketsa wajah, psikologi, forensik, K-9 (anjing pelacak), dan sebagainya," jelas Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Agenda selanjutnya, lanjutnya, tim khusus melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi, barang bukti dan beberapa TKP.
Sementara itu, Rohman Hidayat, pengacara Yosef, kini tengah menyiapkan laporan lengkap mengenai peristiwa pembunuhan Subang. Jika laporan selesai, pihaknya akan mengirimkannya ke Kapolri, Komisi III DPR RI dan Komnas HAM.
"Kami akan mengirimkannya ke lembaga-lembaga yang relevan dengan kasus ini," kata Rohman dikutip dari tayangan YouTube Koin Seribu 77 yang tayang tanggal 14 Juni 2022 lalu.
Sementara kepada Deskjabar.com, Rohman mengatakan, pihaknya kini tengah menyusun suratnya terkait pengiriman laporan kasus Subang tersebut.
Diduga, pengiriman laporan tentang kasus Subang kepada Kapolri, Komisi III dan Komnas HAM yang dilakukan Rohman, erat kaitannya dengan kepentingan kliennya, Yosef.
Berkali-kali Rohman mengatakan, proses penanganan hukum kasus Subang harus memberikan keadilan hukum juga terhadap saksi, dalam hal ini Yosef.
Baca Juga: Manchester United Memprioritaskan Frenkie De Jong Untuk diboyong ke Old Trafford