AKHIR Pecahnya Kasus Subang : Info Terbaru Kombes Pol. Ibrahim Tompo Bocoran Kapolda soal Penetapan Tersangka

- 7 Juni 2022, 11:13 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo/Akhirnya, kepolisian sudah mengantongi data - data untuk menemukan titik terang siapa pelaku dan dalangnya hingga kemudian bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo/Akhirnya, kepolisian sudah mengantongi data - data untuk menemukan titik terang siapa pelaku dan dalangnya hingga kemudian bisa ditetapkan sebagai tersangka. /Humas Polri

DESKJABAR - Penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel pada 18 Agustus 2021 lalu, kini sudah memasuki bulan ke sepuluh.

Akhirnya, seiring berjalannya waktu, tahapan demi tahapan sudah dijalankan pihak kepolisian, Polres Subang, Polda Jabar dan dibantu Mabes Polri.

Kepolisian terus bekerja keras dalam mengungkap kasus yang kian jelimet ini.

Kepolisian sudah mengantongi data - data untuk menemukan titik terang siapa pelaku dan dalangnya hingga kemudian bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: KASUS SUBANG AKHIRNYA TERPECAHKAN, Kapolda Jabar: Stop Menerka dan Beropini, Titik Terang Sudah Didapat

Saksi - saksi terperiksa sudah mencapai sekitar 200 lebih termasuk saksi Yosef, Mimin, Yoris dan Danu yang sama - sama memiliki status sama sebagai saksi terperiksa.

Berbagai barang bukti yang berhasil disisir dari 10 lokasi yang diduga sebagai tempat kejadian perkara (TKP) jejak dari para pelaku.

Kemudian, sketsa wajah wajah juga telah didapatkan dan telah disebar.

Dari hasil penyelidikan ini, Kapolda Jawa Barat memberikan bocorannya.

Disamping penyelidikan dan penyidikan kepolisian dari awal berjalannya kasus hingga detik ini, kini kepolisian sudah menemukan titik terang yang mengarah kepada penetapan tersangkanya.

Suntana menyebut jika kasus ini sudah berangsur mengerucut hingga ke akarnya.

Jenderal bintang dua itu yakin jika dalam waktu dekat kepolisian mengungkap kasus ini.

"Direktur Reskrim Polda Jabar sudah melaporkan perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dan sudah ada titik terangnya," kata Suntana di sela kegiatan bakti sosial di Kampung Adat Kasepuhan Ciptagelar, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, saat itu.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Lengkap dalam Keadaan Sakit, Wajib Dilakukan Tidak Boleh Ditinggalkan

Oleh karena, imbuh Suntana, publik diminta untuk bersabar menunggu hasil dari penyelidikan dan penyidikan kasus ini.

Pada saatnya nanti, dalam waktu dekat, tersangkanya akan diumumkan kepada publik.

"Kami terus berupaya agar kasus pembunuhan ini segera terungkap untuk mengungkap siapa pelaku utamanya dan apa motifnya melakukan pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut," ujar Jenderal bintang dua itu seperti dilansir Antara.

Sementara itu, hal senada diucapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, terkait proses penetapan tersangka.

Ibrahim Tompo memberikan informasi terbaru terkait proses pengungkapan tersangka kasus Subang ini.

"Penyidik masih bekerja keras untuk mengungkap kasus ini," tegas Ibrahim Tompo saat menyampaikannya via pesan WhatApps saat dimintai tanggapannya terkait perkembangan kasus ini, Selasa, 7 Juni 2022.

Ibrahim Tompo mengatakan, tidak mudah menyimpulkan sebuah kasus begitu saja tanpa mengedepankan data dan akurasi yang tepat.

Sehingga semuanya, apapun itu harus melalui prosedur dan berbagai bukti yang matang.

"Kita butuh pembuktian yang jelas. Petugas tidak bekerja sembrono, maka membutuhkan waktu yang panjang, karena memang membutuhkan kejelasan pembuktian," kata Ibrahim.

Baca Juga: PERSIB BANDUNG Vs BALI UNITED: Jadwal Lengkap Matchday 1 Piala Presiden 2022, Live Indosiar

Oleh karena itu, sekarang ini kinerja polisi masih dalam rangka penggodokan kasus, tapi memang sudah mengarah kepada pengungkapan, karena sebagian data - data sudah didapatkan.

Kemudian, polisi juga sudah membentuk tim khusus untuk lebih melengkapi proses penyidikan dan penyidikan.

Juga untuk menyisir adanya informasi - informasi terkait yang mencurigakan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi - saksi yang sebelumnya telah diperiksa.

"Agenda ke depannya, kami (akan) lakukan pendalaman terhadap beberapa saksi lagi. Kita harap juga pengungkapan kasus ini cepat, namun karena memang ada kendala, kita tidak bisa bekerja tanpa dasar yang bagus," kata Ibrahim Tompo.

Ibrahim Tompo juga mengimbau kepada publik agar tetap bersabar menunggu jalannya penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian.

Pihaknya juga menegaskan agar mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Persiapan data, pemeriksaan, biarlah itu menjadi ranahnya kepolisian.

"Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data teknis terkait penyelidikan dan penyidikan kasus Subang karena bertentangan dengan UU Kebebasan Informasi Publik, termasuk informasi yang dikecualikan" kata Ibrahim Tompo kembali menegaskan.

Jika ada data - data beredar, tambah dia, hal itu dipastikan bukan bersumber dari pihak kepolisian, melainkan dari orang - orang yang tidak bertanggungjawab.

"Jika ada informasi yang beredar dan termasuk data teknis maka data dan informasi tersebut dari sumber yang tidak bisa dipercaya dan hal tersebut mengganggu jalannya penyelidikan dan penyidikan akan menjadi informasi yang menyesatkan publik," tambahnya memberikan penegasan.

Baca Juga: 3 Tempat Wisata Favorit di Kota Tasikmalaya: Wahana Ombak, Taman Instagramable, Ikan Bakar di Pinggir Danau

Tambahnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang saat ini sedang dalam tahap penyidikan dan penyelidikan pihak kepolisian.

Diimbau, pihak - pihak yang tidak bertanggungjawab dalam hal ini untuk tidak ikut campur yang dimungkinkan akan menganggu kinerja kepolisian.

Sebagaimana diketahui, warga di Kabupaten Subang digegerkan dengan kasus pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel pada hari Rabu 18 Agustus 2021.

Polisi menemukan mayat ibu dan anak Tuti dan Amel itu bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah