Namun belum cukup untuk kepolisian mengungkap kasus tersebut.
Suntana menyebut pengungkapan kasus ini akan diumumkan sebelum memasuki bulan Ramadhan dan diharapkan menjadi kado puasa.
Sebagaimana diketahui, warga di Kabupaten Subang digegerkan dengan kasus pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel pada hari Rabu 18 Agustus 2021.
Polisi menemukan mayat ibu dan anak Tuti dan Amel itu bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.***