DESKJABAR – Dalam upaya membongkar kasus Subang, tim penyidik tengah mengungkap siapa tersangka dibalik kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Andaikan satu tersangka terungkap, kejadiannya akan lain dan kasus Subang tidak perlu sampai membutuhkan waktu hingga sampai 9 bulan lebih.
Namun, seorang pakar atai krominolog Unpad pernah mengemukakan sebuah kendala utama yang dihadapai dalam upaya bongkar kasus Subang. Bahkan, dia sempat mengusulkan agar kasus ini ditarik ke Mabes Polri.
Hingga lebih ke-9 bulan sejak kasus Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 pagi, polisi dalam hal ini Polda Jabar belum ada tanda-tanda untuk segera mengumumkan siapa tersangka dibalik kasus yang telah menewaskan Tuti dan Amel tersebut.
Kriminolog Unpad, Yesmil Anwar pernah mengkritik kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus Subang yang telah menewaskan Tuti dan Amel.
Sebab hingga saat ini, polisi belum menemukan bukti kongkrit dari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.
“Sepertinya ada keragu-raguan dari pihak kepolisian karena mereka menyadari alat buktinya masih kurang sehingga belum merasa nyaman untuk menentukan pasal berapa dan orangnya (pelakunya-red.) siapa, bagaimana kejadiannya apakah dia kerja sendiri atau menyuruh orang lain,” ungkapnya ketika dihubungi Deskjabar, Jumat 31 Januari 2021.
Yesmil mengemukakan bahwa dalam mengungkap kasus Subang, polisi tidak bisa hanya memakai cara penyelidikan dan penyidikan yang konvensional saja, tapi juga harus menggunakan cara yang canggih.
“Apalagi hanya mengejar pengakuan saja. Kurangnya profesionalitas di dalam forensik digitalnya, itu penting sekali. Jadi polisi Indonesia harus menggunakan alat dan isntrumen yang lebih canggih,” ujarnya.