FINAL Kasus Subang, YOSEF Meradang, Begini Sikap Kuasa Hukum DANU Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak  

- 25 Mei 2022, 19:48 WIB
Final kasus Subang, Yosef meradang, ini sikap tim kuasa hukum Danu untuk ungkap pembunuhan Ibu dan Anak.
Final kasus Subang, Yosef meradang, ini sikap tim kuasa hukum Danu untuk ungkap pembunuhan Ibu dan Anak. /tangkapan layar Youtube SUBANG HIJAU (JACK)

Kronologi

Kasus Subang berawal dari ditemukannya jenazah Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) yang terjadi pada 18 Agustus 2021 dini hari.

Pelaku diduga berjumlah lebih dari dua orang yang menghabisi nyawa Tuti dan Amel. Pembunuhan Subang ini tergolong sadis.

Sebab setelah dibunuh, korban kemudian dimandikan lalu disimpan di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di depan rumahnya di Jalan Cagak, Kampung Ciseuti.

Kejadian ini diketahui oleh masyarakat dari suami korban (Tuti), Yosef yang datang ke tempat kejadian setelah pulang menginap di rumah istri mudanya, Mimin.

Baca Juga: Drama Terbaru KASUS SUBANG, Yosef Akan Tuntut Danu, Begini Tanggapan Achmad Taufan Selaku Pengacara  

Suami korban menemukan rumah dalam keadaan berantakan dan terlihat ada ceceran darah. Perkiraan Yosef saat itu, Tuti dan Amel diculik.

Tapi ternyata korban ditemukan dalam sebuah koper di bagasi mobil Alphard yang terparkir di depan rumahnya.  Yosef pun langsung melaporkan kejadian ini ke kantor Polisi Jalan Cagak.

Sejak itu, pembunuhan ibu dan anak ini terus menjadi pembicaraan masyarakat dan polisi terus melakukan pencarian untuk mengungkapkan siapa otak atau dalang dari semua ini.

Polda Jabar

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah