KASUS SUBANG Terbaru, Kasus Pembunuhan Tuti dan Amel telah Sampai di Tangan Presiden Jokowi

- 25 Mei 2022, 18:56 WIB
Presiden Jokowi telah menerima laporan kasus Subang yang menewaskan ibu dan anak, Tuti dan Amel
Presiden Jokowi telah menerima laporan kasus Subang yang menewaskan ibu dan anak, Tuti dan Amel /YouTube Kantor Staf Presiden/

DESKJABAR - Kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu kini sampai di tangan Presiden Jokowi.

Laporan kasus Subang dilayangkan kepada Presiden Jokowi oleh Achmad Taufan Sudirjo, kuasa hukum Muhamad Ramdanu alias Danu.

"Ya kasus Subang telah sampai di tangan Presiden Jokowi," kata Achmad Taufan Sudirjo dalam pesan WhatsAppnya kepada Deskjabar, Rabu, 25 Mei 2022.

Ia menambahkan, laporan kasus Subang ia layangkan ke Presiden Jokowi lewat Sekretariat Negara.

"Alhamdulillah dari Setneg ada informasi bahwa Bapak Presiden Jokowi telah menerima laporan tersebut," jelas Achmad Taufan.

Achmad Taufan mengungkapkan, selain kepada Presiden, laporan kasus Subang juga dilayangkan ke Kapolri.

"Alhamdulillah, Kapolri juga telah menerima surat tersebut. Tidak ada yang dikembalikan," paparnya.

Baca Juga: Drama Terbaru KASUS SUBANG, Yosef Akan Tuntut Danu, Begini Tanggapan Achmad Taufan Selaku Pengacara  

Rencana Achmad Taufan mengirim laporan kasus Subang kepada Presiden Jokowi dan Kapolri telah diungkapkannya jauh-jauh hari.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x