KASUS SUBANG TERBARU, Soal Nasib Surat ke Presiden, Kapolri, Kapolda, Inilah Respon Pengacarara Danu

- 25 Mei 2022, 16:47 WIB
Pengacara danu, Achmad Taufan memberikan respon soal nasib surat terkait kasus Subang yang dikirim ke Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar
Pengacara danu, Achmad Taufan memberikan respon soal nasib surat terkait kasus Subang yang dikirim ke Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar /Youtube Danu Subang Official/

DESKJABAR – Dalam perkembangan pengungkapan kasus Subang, kuasa hukum atau pengacara Danu, Achmad Taufan pernah membuat langkah mengejutkan dengan mengirim surat ke Presiden dan ke Kapolri.

Saat itu, pengacara Danu Achmad Taufan mengirim kronologi versi mereka terkait kasus pembunuhan Subang ke Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar.

Sekitar 4 bulan berlalu sejak surat dikirim, bagaimana kelanjutannya apa jawaban dari Presiden, Kapolri, hingga Kapolda Jabar, pengacara Danu memberikan jawabannya.

Baca Juga: DERETAN FAKTA MENARIK Jelang Final Liga Champions 2022 Liverpool vs Real Madrid yang Wajib Kamu Ketahui

Seperti diketahui, pengacara Danu, Achmad Taufan di kanal YouTube Heri Susanto berjudul "Sem4kin M3nyudutkran S3makin K3tahuan Bel4ngnya!?Ayo Kita B0ngkrar R4me-r4me!!" dirilis Minggu, 9 Januari 2022, memaparkan tentang rencana pengiriman surat ke Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar.

Lalu bagaimana kelanjutan pengiriman surat tersebut, seperti inilah pernyataan pengacara Danu, saksi terperiksa di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, menjawab soal perkembangan surat yang dikirim ke Presiden, Kapolri, dan Kapolda Jabar.

Achmad Taufan Soedirjo mengatakan bahwa pihaknya berusaha menghindari polemik di media.

Untuk itulah, dari pada perang di media sosial, kata Achmad Taufan Soedirjo, lebih baik kami berkirim surat dengan harapan kasus Subang segera terungkap.

"Kalau ternyata belum ya kite mau gimana lagi…kan domain kepolisian, tugas kita fokus mengawal, mendorong kepolisian agar kasus pembunuhan ini segera terungkap, dalangnya ditangkap, semua yg terkait ditangkap dan diadili," kata Achmad Taufan Soedirjo kepada Deskjabar di chat WhatsApp Rabu 25 Mei 2022.

Disebutkan, dari Setneg Surat ke Presiden sudah diterima, Surat Kapolri dan lain lain sudah diterima semua dan tidak ada yg ditolak atau dikembalikan.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x