Di antaranya dinyatakan dalam tayangan YouTube Heri Susanto yang tayang tanggal 1 Januari 2022 lalu.
Saat itu Achmad Taufan menjelaskan, tim di kantor hukum ATS Law Firm yang dipimpinnya, tengah menyusun laporan mengenai kasus Subang yang menewaskan Tuti dan Amel.
Laporan berisi kronologi kasus Subang dari A sampai Z.
"Laporan kronologi kasus Subang tersebut tentu berdasarkan versi kita (ATS Law Firm-Red)," jelas Achmad Taufan.
Jika laporan kronologi kasus Subang telah rampung disusun, kantor hukum ATS Law Firm akan segera mengirimkannya kepada Presiden Jokowi dan kapolri serta pihak-pihak terkait.
Baca Juga: KASUS SUBANG MEMBARA, MENGEJUTKAN! Keseharian Danu Diungkap Achmad Taufan Soedirjo
Tujuan mengirim laporan kasus Subang kepada Presiden dan Kapolri, menurut Achmad Taufan, hanya bersifat memberitahukan bahwa di Subang ada kasus pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak.
"Kalu laporan kronologi yang kita susun tersebut jadi bahan masukan pihak Kapolri dan Presdien sebagai pemegang kuasaan tertinggi di republik ini, ya sangat alhamdulillah," katanya.
Sementara itu, dalam pesan WhatsAppnya kepada Deskjabar, Achmad Taufan menyatakan juga bahwa daripada perang di media sosial lebih baik pihaknya berkirim surat.
"Harapannya kasus Subang segera terungkap…..tapi kalau ternyata belum ya kita mau gimana lagi… kan domain kepolisian, tugas kita fokus mengawal, mendorong kepolisian agar kasus pembunuhan ini segera terungkap," paparnya.
Achmad Taufan pun mengaku tak ambil pusing terkait banyak pihak yang sekarang ini menyorot Danu.