SUBANG, 11 BUKTI KUAT DIKUBUR PAKSA: Ke-3, Apa Kabar DNA Puntung Rokok di TKP Jalan Cagak?

- 23 Mei 2022, 11:47 WIB
 DNA puntung rokok adalah sebuah petunjuk yang bisa dijadikan bukti kuat untuk mengungkap kasus ini. Apa kabar temuan DNA puntung rokok di TKP Jalan Cagak?
DNA puntung rokok adalah sebuah petunjuk yang bisa dijadikan bukti kuat untuk mengungkap kasus ini. Apa kabar temuan DNA puntung rokok di TKP Jalan Cagak? /Dok. Deskjabar.com/

DESKJABAR - Pada pembahasan berikutnya dari pemerhati hukum sekaligus akademisi Anjas pada kanal YouTube Anjas di Thailand, adalah soal DNA puntung rokok.

Hal itu diungkapkan Anjas dalam postingan berjudul "11 Hambatan Kasus Subang yang Selamatkan Pelaku Sebenarnya, ?? Eps 242," 6 Maret 2022..

Data ke-3, hasil analisanya ini adalah soal DNA puntung rokok.

Anjas mengatakan, hasil analisanya terkait DNA puntung rokok ini tidak hanya satu merek rokok saja.

Baca Juga: Pembunuhan Bukan Kasus Subang di Katapang Berhasil Diungkap, Kabid Humas Memberikan Apresiasi!

Akan tetapi, ada berbagai merek puntung rokok.

Temuan ini juga sempat disaksikan Anjas pada salahsatu tayangan televisi nasional yang membahas perihal kasus Subang saat itu.

"Dari di TV, berita secara langsung pada saat wawancara tersebut dikeluarkanlah nama saksi yang ada rokoknya (berkaitan dengan puntung rokok)," kata Anjas dalam pembahasan tersebut.

Tidak disebutkan saksi yang dimaksud itu siapa karena untuk menjaga kondusifitas.

Tapi sampai sekarang belum ada tanda - tanda terkait kabar kelanjutan temuan DNA puntung rokok.

Baca Juga: Perburuan TERSANGKA Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di SUBANG, Bentuk Tim Khusus, Otaknya Segera Terungkap

DNA puntung rokok adalah sebuah petunjuk yang bisa dijadikan bukti kuat untuk mengungkap kasus ini.

Apa kabar temuan DNA puntung rokok di TKP Jalan Cagak? Puntung rokok itu punya siapa?

Anjas menambahkan, seharusnya dari temuan ini tim ahli dari kepolisian sudah mengetahui hasilnya.

"Ini ranahnya tim ahli, sama halnya seperti jejak noda darah ini sudah bagiannya tim ahli. (Tim ahli) harusnya bisa lebih menunjukan (soal temuan DNA puntung rokok ini), apakah ini framing atau bukan," jelas Anjas.

Anjas mengatakan apa yang disampaikannya ini bukan berdasar karena suka ataupun tidak suka, tapi berdasarkan fakta dan temuan yang ada.

Baca Juga: Simak! Ternyata Makanan ini Pemucu Datangnya Jerawat ! Ini Penjelasan dokter Saddan Ismail

"Mudah-mudahan menjadi masukan bagi pihak - pihak terkait," harapnya.

Pemerhati hukum sekaligus akademisi di Thailand Anjas menemukan temuan yang dianggap janggal dari jalannya kasus Subang, mulai dari penyelidikan juga penyidikan kepolisian, termasuk juga saksi - saksi terperiksa.

Temuan itu berupa 11 kejanggalan, berupa petunjuk yang seharunya menjadi bukti terkuat yang bisa membantu pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini, termasuk yang dibahas kali ini, yakni, DNA puntung rokok.

Namun, diduga 11 point bukti kuat dan fakta - fakta yang jelas valid menjadi petunjuk ini diduga seolah - olah dikubur secara paksa.

Baca Juga: HOROR di KASUS SUBANG, Soal Orang Kesurupan dan Tampilan Jin, Ustadz Adi Hidayat Menerangkan

Dan, lebih parahnya lagi malah dijadikan tempat bersembunyi oleh pelaku yang sebenarnya, dengan membuat framming - framming atau diduga melakukan drama yang tak perlu.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah