VIRAL! Guru Ngaji Lakukan Pencabulan kepada Dua Lansia di Kabupaten Garut, Begini Keterangan Kapolres Garut

- 22 Mei 2022, 13:31 WIB
Keterabgan Kapolres Garut tentang kasus viral, guru ngaji lakukan pencabulan kepada dua lansia.
Keterabgan Kapolres Garut tentang kasus viral, guru ngaji lakukan pencabulan kepada dua lansia. /Tangkapan layar Instagram @polresgarut/

"Jadi ketika bertemu, yang bersangkutan menyampaikan sudah mendapatkan wangsit atau mimpi sehingga pelaku harus melakukan perbuatan zina kepada korban," jelas Wirdhanto.

Pelaku yang berprofesi sebagai guru ngaji itu pun disebutkan Kapolres Garut memaksa kepada kedua korban, dan mendorong korban yang sudah lansia tersebut sehingga terjadi aksi pencabulan.

"Satu korban, telah dilakukan atau terjadi kegiatan pencabulan itu sebanyak dua kali," kata Kapolres Garut.

Disebutkan Kapolres Garut juga, bahwa aksi pencabulan guru ngaji kepada dua lansia tersebut bertempat di rumah dan juga di tempat lain.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Instagram @polres Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah