Menurutnya, sebagaimana kasus-kasus kejahatan seperti kasus pencurian, perampokan, pembunuhan, biasanya pelaku melakukan gercep atau gerak cepat.
“Kasus perampokan setelah mengambil barang, si pelaku akan berusaha secepat kilat menjauhi TKP untuk menghindari dilihat orang. Termasuk di kasus pembunuhan, pelaku juga akan seyogyanya gerak cepat dan kabur dari TKP,” tutur Fredy Sudaryanto.
Namun yang terjadi di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, ada semacam tidak lazim daripada kebiasaan. Ada semacam para pelaku menguasai lapangan, mengetahui kondisi TKP.
Alasannya, menurut kabar yang beredar di media massa, kejadian kasus Subang terjadi sekitar jam 12 malam hingga jam 6 pagi. Waktu selama 6 jam untuk sebuah kasus pembunuhan merupakan hal yang tidak lazim.
Menurut Fredy, jam 6 pagi tersebut, berdasarkan sejumlah saksi yang melintas di jalan di depan TKP, yang menyaksikan pada pagi itu ada gerakan dari mobil Alphard hitam milik almarhum.
“Karena biasanya satu kejahatan pelaku akan berusaha mempercepat tindakannya dalam rangka untuk menghindar dari pandangan masyarakat,” ujarnya.
“Tetapi para pelaku di kasus Subang ini, mereka seperti tenang-tenang saja. Menguasai lapangan, tahu di sana tidak akan ada orang yang masuk, tidak ada orag yang bakal melihat, dan tahu kapan orang keluar masuk,” paparnya menambahkan.
Dengak keganjilan ini, memunculkan pertanyaan siapa eksekutornya,dalang, atau orang-orang yang membantu di kasus Subang tersebut, sehingga mereka sangat memahami betul kondisi sekitar TKP.