Tapi lanjut Sumy, kalau memang dianggap perlu ya diperiksa lagi. "Karena memang periksa jenazah itu kayak mudah tetapi sebenarnya sulit," katanya.
Adapun alasan dilakukannya autopsi kedua terhadap jasad Tuti dan Amel, menurut Sumy Hastry, karena setelah membaca hasil visum autopsi pertama, ia menilai keterangannya kurang lengkap.
Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE: Danu MINTA MAAF, dr SUMY HASTRY:Tak Butuh Pengakuan
Baca Juga: KASUS PEMBUNUHAN SUBANG, Banpol Rekayasa Danu, Kuasa Hukum Siapkan Tindakan Mengejutkan
"Untuk semakin terbuka kasusnya, dari how, when, why, itu biar jelas, ya kita periksa lagi. Ternyata memang ada yang belum diperiksa," kata Sumy Hastry.
Meskipun tidak menyebutkan secara gamblang mengenai hasil autopsi kedua jasad Tuti dan Amel, Sumy Hastry menjelaskan bahwa dari hasil autopsi kedua, ia melakukan dua hal yaitu mengoreksi waktu kematian korban dan menambah keterangan.
Sedangkan cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian, dikatakan Sumy sama dengan hasil autopsi pertama.
Menurut Sumy Hastry, waktu kematian dari hasil autopsi pertama tidak salah, tetapi hasil autopsi kedua 'mengecilkan lagi' waktu kematian.
Baca Juga: Tata Cara dan Bacaan Niat Puasa Syawal, Harus Berturut-turut 6 Hari atau Boleh Berselang?