WASPADA! 3 Anak Indonesia Meninggal Diduga Terpapar Hepatitis Akut Misterius, Kenali Ciri dan Gejala Penyakit

- 3 Mei 2022, 23:06 WIB
Ilustrasi. Hepatitis Akut misterius diduga menyebabkan tiga anak Indonesia meninggal dunia. Hepatitis ini telah menyebar di beberapa negara di dunia.
Ilustrasi. Hepatitis Akut misterius diduga menyebabkan tiga anak Indonesia meninggal dunia. Hepatitis ini telah menyebar di beberapa negara di dunia. /Pixabay/ Vic_B/

DESKJABAR - Penyebaran Hepatitis Akut misterius ternyata cepat. Dalam hitungan hari setelah negara dua negara Asia, Jepang dan Singapura melaporkan penderita penyakit ini, kini 3 anak Indonesia diduga terpapar dan meninggal.

Seperti diberitakan DeskJabar sebelumnya, belakangan ini Hepatitis Akut misterius menyerang anak-anak di sejumlah negara di dunia. Kabarnya penyakit ini dipicu oleh adenovirus, menyerang anak - anak usia 1 tahun hingga 16 tahun. Kebanyakan diderita oleh anak di bawah umur 5 tahun (balita).

Lembaga kesehatan dunia WHO dan Centers for Disease Control and Prevention (CDC) telah mengumumkan penyakit misterius ini.

Baca Juga: Wabah Hepatitis Akut Misterius Menyerang Anak di Beberapa Negara, Ini Antisipasi Kemenkes Indonesia

Tanggal 25 April 2022, CDC merilis di laman resminya cdc.gov bahwa Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat ini kini sedang menyelidiki kasus Hepatitis Akut misterius yang menyerang anak - anak.

Mengapa disebut misterius? Karena Hepatitis Akut ini tidak diketahui asal usulnya, seperti dilansir Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC).

Kementerian Kesehatan Indonesia pun telah meningkatkan kewaspadaan dalam dua pekan terakhir setelah Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada kasus Hepatitis Akut yang menyerang anak-anak di Eropa, Amerika dan Asia, dan belum diketahui penyebabnya sejak 15 April 2022.

Seperti berita DeskJabar sebelumnya, Kementerian Kesehatan sudah ambil ancang-ancang.

Keseriusan pemerintah, melalui Kemenkes ini diwujudkan dengan Surat Edaran yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI.

Surat Edaran ini dikeluarkan pada tanggal 27 April 2022 dan ditandatangani Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes RI, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: WHO.Int Kemkes.go.id cdc.gov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x