ANGIN SURGA KASUS PEMBUNUHAN SUBANG, Rohman Meminta Pihak Kepolisian Penuhi Ini untuk Kliennya Yosep dan Yoris

- 23 April 2022, 09:45 WIB
Rumah TKP kasus pembunuhan Subang terkini, terlihat terbengkalai dan tidak terurus
Rumah TKP kasus pembunuhan Subang terkini, terlihat terbengkalai dan tidak terurus /DeskJabar.com/Dikki Wahyu Afandi/

DESKJABAR – Angin surga kasus pembunuhan Subang sempat berhembus di akhir tahun 2021 dan menjelang bulan puasa Ramadhan 1443 H.

Hal itu dikatakan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep dan Yoris kepada Tim DeskJabar.com  saat bertandang ke Subang bersilaturahmi dengan keluarga korban kasus pembunuhan Subang, Kamis 21 April 2022.

Lamanya proses penyidikan membuat banyak pihak dirugikan terutama keluarga korban yang dari awal penyelidikan sudah sangat merasakan dampaknya.

Di antara dampak yang dirasakan adalah masalah yang berhubungan dengan rumah TKP yang sampai saat ini tidak bisa dimanfaatkan karena masih digunakan untuk kepentingan penyelidikan.

Baca Juga: WAWANCARA EKSKLUSIF dengan YOSEF KASUS SUBANG: Yosef Ungkap Orang yang Memfitnah Dirinya, SIAPA?

Baca Juga: Tata Cara dan Bacaan Meraih Malam LAILATUL QADAR, Ini yang Harus Dilakukan Sesuai Sunnah Rasul

Selain itu kasus pembunuhan Subang juga sempat menimbulkan perpecahan dan adanya rasa ketidakpercayaan antara keluarga seperti yang sempat dialami oleh Yosep dan anaknya Yoris.

Saat ditanya mengenai status rumah TKP, kuasa hukum Rohman memberikan keterangannya jika selama ini pihak keluarga tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam TKP.

“Oleh siapa pun, baik saksi-saksi yang ada di TKP, yang tinggal di rumah itu ataupun misalnya yang lainnya kecuali kepentingan Inafis,” kata Rohman menjelaskan.

“Itu kan tidak boleh, kalau Inafis boleh saja. Artinya untuk dalam tahap penyidikan boleh dilakukan itu,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x