Ternyata hal tersebut berdampak bagi pihak keluarga terutama Yosep dan Yoris diana sebagian barang-barangnya berada di dalam rumah TKP.
Yosep saat ini tidak bisa tinggal di rumahnya hingga akhirnya tinggal berpindah-pindah tempat. Kadang di rumah istri mudanya Mimin, terkadang di rumah anaknya Yoris atau terkadang di rumah adiknya Mulyana.
Selain itu juga, dalam waktu yang hampir 9 bulan ini rumah tersebut bisa dibilang terbengkalai dan tidak terurus. Ini terlihat dari rumput yang sudah sangat meninggi di sekitar rumah TKP.
“Makannya saya sempat pertanyakan kan kemarin, ya tidak memenuhi rasa keadilan lah sampai hari ini rumah yang selama ini dijadikan tempat tinggal di police line dan tidak terurus,” terang Rohman.
“Pertama kalau ada kerusakan, ya jelas itu ya tidak ada yang bertanggung jawab, polisi mana mau bertanggung jawab kalau ada kerusakan,” lanjutnya.
“Kalau ada kehilangan bagaimana? Karena mereka juga nggak jaga 24 jam. Itu TKP tidak dijaga 24 jam,” katanya lagi.
Saat tim DeskJabar mengunjungi rumah TKP dan membuat beberapa dokumentasi, memang terlihat kontras sekali kondisi rumah antara sebelum terjadi kasus pembunuhan Subang dengan kondisi terkini.
“Teman-teman media kan sudah lihat kondisi rumah seperti apa? Itu kan terbengkalai, sayang, sementara pak Yosep, pak Yoris sendiri kan tidak bisa kembali kesana,” kata Rohman
“Terus itu pun kan sudah menjelang sembilan bulan, sembilan bulan ini bagaimana Polda Jabar menyikapi masalah ini, mau sampai kapan kita diberikan angin surga oleh Wakapolda?” pungkasnya.***