HOT NEWS, THR Pegawai Pemkab Garut Cair Hari Ini, Gaji ke-13 Cair 4 Juli, Inilah Besarannya

- 21 April 2022, 11:43 WIB
Ilustrasi, THR pegawai Pemkab Garut cair hari ini
Ilustrasi, THR pegawai Pemkab Garut cair hari ini / Yumi Karasuma/Portal Purwokerto/

CPNS:
a. 80 % (delapan puluh persen) dari gaji pokok;
b. tunjangan keluarga;
c. tunjangan pangan;
d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
e. 50 % (lima puluh persen) tambahan penghasilan.
sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan atau kelas jabatannya.

Bupati dan Wakil Bupati:
a. gaji pokok;
b. tunjangan keluarga; dan
c. tunjangan jabatan.

Pimpinan dan Anggota DPRD
Paling banyak sebesar akumulasi dari uang representasi, tunjangan
keluarga dan tunjangan jabatan.

Baca Juga: Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Atur Soal Langkah Percepatan Pemberian THR dan Gaji ke-13 oleh Pemda

Pimpinan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) dan Pegawai Non-ASN:
Paling banyak sebesar yang diberikan kepada PNS BLUD tersebut yang jabatannya setara.

Pegawai Non ASN berdasarkan pengangkatan SK Bupati:
Sebesar penghasilan atau dengan sebutan lain yang diterima setiap bulan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Itulah rincian THR dan Gaji ke-13 di lingkungan Pemkab Garut berdasarkan Surat Edaran Sekda Garut H. Nurdin Yana.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Surat Edaran Sekda Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x