Gubenur Jabar : Perusahaan Wajib Berikan THR Tepat Waktu, Jika Tidak Begini Akibatnya

- 19 April 2022, 17:40 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan pembayaran THR perlu dilakukan tepat waktu, tanpa dicicil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan pembayaran THR perlu dilakukan tepat waktu, tanpa dicicil. /jabarprov.go.id/

Makanya dari itu, pembayaran THR perlu dilakukan secepat mungkin.

Hal ini untuk mendukung kesejahteraan mereka sendiri. Selain itu, hasil dari pengabdian mereka bisa dirasakan.

Emil menegaskan, jika ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar THR kepada karyawannya, diimbau untuk melaporkan hal tersebut.

Baca Juga: Setelah THR, ASN/PNS Juga Akan Mendapat Gaji Ke-13, Catat Ini Waktu Pembayaran dan Besarannya

Pihaknya akan langsung melakukan tindakan tegas berupa pemberian sangsi. Perusahaan akan merasakan sendiri akibatnya.

Sementara itu, seperti dikutip Antara, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat Ning Wahyu Astutik mengatakan pihaknya menjamin pembayaran THR oleh perusahaan-perusahaan dalam lingkup organisasinya akan dibayarkan secara tepat waktu.

"Jadi kalau untuk THR, saya melihat semua anggota Apindo, khususnya Apindo Jawa Barat perusahaan-perusahaan itu optimis bisa membayarkan THR secara langsung tidak dicicil. Dan jelasnya itu dibayar tepat waktu, kalau untuk THR," kata Ning beberapa waktu lalu.

Baca Juga: RESMI Pemerintah Cairkan THR Serta Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan, Menkeu, Besarannya Lebih dari Tahun Lalu

Ning mengatakan, selama ini perusahaan yang tergabung dalam Apindo Jawa Barat selalu patuh terhadap aturan seperti kebijakan pemerintah.

"Hampir bisa dipastikan bahwa 99,9 persen perusahaan yang tergabung dalam Apindo Jabar bayar THR tepat waktu dan full," kata dia

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Wawancara Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah