Apa yang Mengganjal Kasus Subang? Pakar Hukum Heri Gunawan Berikan Tanggapan, Ada Kendala Besar

- 11 April 2022, 15:15 WIB
Pakar Hukum, Heri Gunawan menyatakan ada kendala besar dalam pengungkapan kasus Subang sehingga sudah menginjak 8 bulan belum terungkap
Pakar Hukum, Heri Gunawan menyatakan ada kendala besar dalam pengungkapan kasus Subang sehingga sudah menginjak 8 bulan belum terungkap /DeskJabar/Yedi Supriadi

DESKJABAR – Kasus Subang sudah 8 bulan belum selesai. Sehingga masyarakat bertanya-tanya, ada apa?

"Memang ada hal yang yang menjadi kendala besar bagi penyidik untuk mengungkap kasus ini," ucap pakar hukum, DR Heri Gunawan ketika diwawancara wartawan.

"Bukan saya bersuudzon atau apa, tidak, ini tidak percaya, jadi kalau melihat kondisi seperti ini, saya sangat untuk perkara ini ada kendala besar," lanjut DR Heri Gunawan.

Tapi yang tahu persis kendala itu ada dimana, dan seperti apa, menurut DR Heri Gunawan, pas di penyidik.

Tapi kalau kita pemerhati hukum ini, kalau sudah memproses seperti ini, ini menjadi perhatian publik dan 8 bulan belum terungkap, pasti ada suatu kendala sangat besar yang dihadapi penyidik.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Sholat di Subang, Senin 11 April 2022, Doa Berbuka dan Hari ke-9 Ramadhan

Apakah itu berkenaan barang bukti? Apakah terkait dengan misalnya pelaku yang tidak diketahui?

Nah kalau memang kendalanya tidak besar sudah tentu kasus tersebut agar segera terungkap.

Apalagi Kapolda, Kapolres, dan dari penyidik utama serta pimpinan Kepolisian ini akan terungkap.

Pasti, kata DR Heri Gunawan, karena kasus ini akan dipertanyakan oleh masyarakat, karena masyarakat cukup concern memantau berita-berita tentang kasus ini.

Baca Juga: Update Kasus Subang, Setelah Bergulir 8 Bulan Dalangnya akan Terungkap Jika Eksekutornya Sudah Tertangkap

"Itu mungkin, jadi intinya adalah saya menilai ada kendala yang sangat besar," tegas DR Heri Gunawan.

Akibat belum adanya kejelasan masalah kasus Subang dan kemungkinan adanya kendala BESAR, terkesan malah sekarang statemennya berubah-ubah dari kepolisian.

"Saya rada meragukan apakah dalam waktu dekat ini, kasus ini akan terungkap," kilah DR Heri Gunawan.

Mengingat ini juga sudah 8 bulan ini dari kasus pembunuhan itu.

"Dari awal sudah saya katakan kalau penyidik punya sketsa berarti itu penyidik belum mengetahui pelakunya.

Gak mungkin kalau sudah tahu pelakunya kemudian bikin sketsa.

Atau pelakunya berada di antara para saksi-saksi yang sudah 18 kali diperiksa, tidak mungkin mengeluarkan sketsa.

Baca Juga: Kasus Subang Sulit Terungkap Karena Ada Kendala Besar? Begini Tanggapan Pakar Hukum Heri Gunawan

Makanya DR Heri Gunawan pernah menggunakan teori, jangan-jangan ini ada pelaku yang memang harus terungkap dulu, terungkap eksekutornya baru terungkap dalangnya.

Sepanjang eksekutornya tidak terungkap, maka kendalannya tidak terungkap.

"Mungkin saat ini, mungkin saya melihat penyidik atau pihak kepolisian itu untuk mengungkap eksekutornya yang jadi kendala," kata DR Heri Gunawan.

Namun seandainya eksekutornya belum terungkap bisa saja dalangnya ada di sekitar korban, tapi pengungkapannya itu harus melalui eksekutor.

"Kalau eksekutornya sudah bicara ya dalangnya tidak akan bisa lagi ngeles," kata DR Heri Gunawan.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah