KASUS SUBANG TERBARU, Tak Mungkin Korban Meninggal Karena Hal Gaib, Praktisi Hukum: Buktikan Pelaku Ada

- 3 April 2022, 00:40 WIB
Praktisi hukum sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan Dr Saim Aksinuddin menegaskan, kasus Subang membutuhkan kepastian hukum.
Praktisi hukum sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan Dr Saim Aksinuddin menegaskan, kasus Subang membutuhkan kepastian hukum. /DeskJabar.com/Samuel Lantu/

Seperti diberitakan DeskJabar.com, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pada 19 Maret 2022 menyampaikan perkembangan terbaru kasus Subang.

Irjen Pol Suntana menegaskan bahwa pengungkapan kasus Subang sudah mengarah ke tersangka dan akan menjadi kado bulan puasa.

"Ini pun mudah-mudahan menjadi kado bulan puasa lah. Karena sudah mengarah kepada tersangkanya," kata Irjen Pol Suntana di Purwakarta, Sabtu, 19 Maret 2022.

Dalam perkembangan terbaru, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terus melakukan penyelidikan untuk mencocokkan setiap temuan yang ada untuk mengungkap pelaku.

Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sepuluh tempat.

"Kita cuma bisa update terkait progress yang sudah dilakukan, seperti tambahan saksi yang diperiksa sudah 121 orang, TKP ada 10," ujar Ibrahim Tompo saat dihubungi melalui telepon, Sabtu.

Baca Juga: BABAK AKHIR KASUS SUBANG, Keterangan Yosep Sudah Final, Yoris Siap Dipanggil Tim Penyidik 1-2 Hari Ke Depan

Hasil olah TKP di 10 lokasi itu, kata dia melanjutkan, masih diolah penyidik dan belum bisa dibuka untuk publik.

"Yang jelas semua data itu akan dirangkai penyidik. Apabila nanti sudah ada penetapan tersangka, baru kami infokan," kata Ibrahim Tompo.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara Eksklusif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x