Rohman Hidayat, Pengacara Yosef dan Yoris di Kasus Subang, Jadi Ketua IKA Fakultas Hukum Universitas Pasundan

- 31 Maret 2022, 14:49 WIB
Rohman Hidayat dilantik menjadi Ketua IKA Universitas Pasundan di Hotel Preanger Bandung
Rohman Hidayat dilantik menjadi Ketua IKA Universitas Pasundan di Hotel Preanger Bandung /DeskJabar.com/Yedi Supriyadi/

 

DESKJABAR- Rohman Hidayat, pengacara Yosef dan Yoris di kasus subang di daulat menjadi Ketua Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum Universitas Pasundan.

Rohman Hidayat dikukuhkan menjadi ketua IKA FH Universitas Pasundan di Hotel Preanger Bandung pada Kamis 31 Maret 2022.

Pelantikan Rohman Hidayat sebagi Ketua IKA FH Universitas Pasundan tersebut dihadiri alumni Universitas Pasundan termasuk para pakar hukum dari Unpas.

Baca Juga: Detik-detik PUASA RAMADHAN 2022, Inilah Doa Menyambut Bulan Mulia, Simak Ustadz Adi Hidayat

Rohman Hidayat belakangan ini menjadi pengacara Yosef dan Yoris dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat.

Sebagai lulusan Universitas Pasundan, Rohman Hidayat dilantik sebagai Ketua Ikatan Alumni FH Universitas Pasundan di Hotel Preanger Bandung.

Rohman Hidayat, mengatakan sebagai Ketua IKA FH Unpas yang baru, pihaknya ingin menyatukan seluruh alumni yang ada di mana mana.

Alumni FH Unpas kata Rohman Hidayat ada yang di Kejaksaan Agung, di Mahkamah Agung, banyak yang jadi pengacara terkenal dan lainnya.


"Tetapi kan keberadaan alumni hari ini tidak muncul ke permukaan. Maksud saya mulai sekarang itu kita munculkan percaya diri bahwa saya ini alumni Unpas," kata Rohman Hidayat kepada DeskJabar.com Kamis 31 Maret 2022.

Baca Juga: Pengurus Baru Peradi RBA Bandung Periode 2022 - 2026, Inilah Jajaran Lengkapnya

Kata Rohman Hidayat, melalui IKA FH Unpas ini, pihaknya akan berupaya menyatukan seluruh lulusan Unpas menjadi satu kekuatan baru.

Beberapa waktu lalu sudah dimulai dengan Forum Advokat Universitas Pasundan. Seluruh advokat di Unpas disatukan dan diwadahi melalui Forum Advokat Unpas. Dan ini bagian dari Alumni Hukum Unpas.

Rohman Hidayat juga mengatakan, sebagai alumni Unpas dan sudah ada di lingkungan masyarakat harus hadir membantu kepentingan masyarakat.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, bisa dibantu melalui Forum advokat Unpas bagi yang tidak ada akses ke Biro Bantuan Hukum Unpas.

Baca Juga: Tarawih Tanpa Melakukan SHOLAT Sunnah Ini, Rugi Besar, Jangan Sampai Dilewatkan, Kata Buya Yahya

"Di forum ini kami siap membantu masyarakat siapapun itu tanpa kecuali. Kita akan bantu itu salah satu tujuannya jadi berdekatan dengan masyarakat," kata Rahman Hidayat.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, bisa langsung menghubungi Ketua IKA dan nantinya bisa turun membantu masyarakat .

Rohman Hidayat juga menyebutkan akan terus melakukan upaya bantuan hukum dan sosialisasi kepada masyarakat.

Jangan sampai ada anggapan menggunakan pengacara itu biayanya mahal proses yang rumit. Padahal tidak seperti itu.

Baca Juga: PENGUNGKAPAN KASUS SUBANG, Mister X Dicurigai Sebagai Pelaku Pembunuhan di Jalancagak

Sementara program lain yang akan dibangun IKA Universitas Pasundan kata Rohman Hidayat akan terus mengangkat marwah alumni Unpas seperti alumni Universitas lain di Indonesia.

Saat ini pelantikan Ketua IKA FH Universitas Pasundan sengaja di gelar di tempat megah, agar ke depannya menjadi standar. Sehingga bisa jauh lebih meriah.

"Saya akan pastikan IKA FH Unpas itu sangat layak untuk diperebutkan nanti. Karena sangat memberi manfaat bagi diri sendiri maupun masyarakat," kata Rohman Hidayat.***

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x