Rohman Hidayat, Pengacara Yosef dan Yoris di Kasus Subang, Jadi Ketua IKA Fakultas Hukum Universitas Pasundan

- 31 Maret 2022, 14:49 WIB
Rohman Hidayat dilantik menjadi Ketua IKA Universitas Pasundan di Hotel Preanger Bandung
Rohman Hidayat dilantik menjadi Ketua IKA Universitas Pasundan di Hotel Preanger Bandung /DeskJabar.com/Yedi Supriyadi/

 

DESKJABAR- Rohman Hidayat, pengacara Yosef dan Yoris di kasus subang di daulat menjadi Ketua Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum Universitas Pasundan.

Rohman Hidayat dikukuhkan menjadi ketua IKA FH Universitas Pasundan di Hotel Preanger Bandung pada Kamis 31 Maret 2022.

Pelantikan Rohman Hidayat sebagi Ketua IKA FH Universitas Pasundan tersebut dihadiri alumni Universitas Pasundan termasuk para pakar hukum dari Unpas.

Baca Juga: Detik-detik PUASA RAMADHAN 2022, Inilah Doa Menyambut Bulan Mulia, Simak Ustadz Adi Hidayat

Rohman Hidayat belakangan ini menjadi pengacara Yosef dan Yoris dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat.

Sebagai lulusan Universitas Pasundan, Rohman Hidayat dilantik sebagai Ketua Ikatan Alumni FH Universitas Pasundan di Hotel Preanger Bandung.

Rohman Hidayat, mengatakan sebagai Ketua IKA FH Unpas yang baru, pihaknya ingin menyatukan seluruh alumni yang ada di mana mana.

Alumni FH Unpas kata Rohman Hidayat ada yang di Kejaksaan Agung, di Mahkamah Agung, banyak yang jadi pengacara terkenal dan lainnya.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x