Rohman Hidayat, Pengacara Yosef dan Yoris di Kasus Subang, Jadi Ketua IKA Fakultas Hukum Universitas Pasundan

- 31 Maret 2022, 14:49 WIB
Rohman Hidayat dilantik menjadi Ketua IKA Universitas Pasundan di Hotel Preanger Bandung
Rohman Hidayat dilantik menjadi Ketua IKA Universitas Pasundan di Hotel Preanger Bandung /DeskJabar.com/Yedi Supriyadi/


"Tetapi kan keberadaan alumni hari ini tidak muncul ke permukaan. Maksud saya mulai sekarang itu kita munculkan percaya diri bahwa saya ini alumni Unpas," kata Rohman Hidayat kepada DeskJabar.com Kamis 31 Maret 2022.

Baca Juga: Pengurus Baru Peradi RBA Bandung Periode 2022 - 2026, Inilah Jajaran Lengkapnya

Kata Rohman Hidayat, melalui IKA FH Unpas ini, pihaknya akan berupaya menyatukan seluruh lulusan Unpas menjadi satu kekuatan baru.

Beberapa waktu lalu sudah dimulai dengan Forum Advokat Universitas Pasundan. Seluruh advokat di Unpas disatukan dan diwadahi melalui Forum Advokat Unpas. Dan ini bagian dari Alumni Hukum Unpas.

Rohman Hidayat juga mengatakan, sebagai alumni Unpas dan sudah ada di lingkungan masyarakat harus hadir membantu kepentingan masyarakat.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, bisa dibantu melalui Forum advokat Unpas bagi yang tidak ada akses ke Biro Bantuan Hukum Unpas.

Baca Juga: Tarawih Tanpa Melakukan SHOLAT Sunnah Ini, Rugi Besar, Jangan Sampai Dilewatkan, Kata Buya Yahya

"Di forum ini kami siap membantu masyarakat siapapun itu tanpa kecuali. Kita akan bantu itu salah satu tujuannya jadi berdekatan dengan masyarakat," kata Rahman Hidayat.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, bisa langsung menghubungi Ketua IKA dan nantinya bisa turun membantu masyarakat .

Rohman Hidayat juga menyebutkan akan terus melakukan upaya bantuan hukum dan sosialisasi kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x