OTT BPK di Bekasi, Inilah Kronologi Penangkapan hingga Modus yang dilakukan 2 Pegawai BPK yang Terkena OTT

- 31 Maret 2022, 06:10 WIB
OTT BPK di Bekasi, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana mengupas soal kronologi dan modus pemerasan 2 pegawai BPK hingga ditangkap
OTT BPK di Bekasi, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana mengupas soal kronologi dan modus pemerasan 2 pegawai BPK hingga ditangkap /yedi supriadi/deskjabar

DESKJABAR- Operasi tangkap tangan (OTT) 2 pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Bekasi telah mencoreng institusi.

Betapa tidak lembaga BPK yang mengemban untuk menyelamatkan uang negara malah terkena OTT oleh jaksa gabungan Kejari Bekasi dan Kejati Jabar.

OTT 2 pegawai BPK di bekasi itu terjadi di ruang Badan Pengelolaan keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi pada Rabu 30 Maret 2022.

Baca Juga: KETERLALUAN, 2 Pegawai BPK RI Minta Uang Rp 500 Juta Kena OTT Jaksa, Kini Diberhentikan dan Ditahan

Kepala Kejati Jabar Asep Nana Mulyana dalam konferensi persnya membeberkan kronologi OTT 2 pegawai BPK tersebut.

Menurutnya 2 pegawai BPK yang terkena OTT tersebut berinisial AMR dan F.

Asep menuturkan kedua orang pegawai BPK dari Kantor Wilayah Jawa Barat diamankan oleh tim gabungan Kejati Jabar dan Kejari Bekasi. Keduanya diamankan di salah satu kantor instansi pemerintah di Kabupaten Bekasi.

"Kami mengamankan dan menggeledah didapat uang sebanyak Rp 350 juta dari sebuah apartemen yang diduga ditempati oleh oknum bersangkutan," tutur Asep.

Asep mengatakan kedua pegawai BPK tersebut diketahui melakukan pemerasan. Dia memeras dengan dalih pemeriksaan kepada RSUD di Bekasi hingga Puskesmas.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x