INILAH KRONOLOGI Penangkapan Pelaku Kasus Subang, dari Sketsa ke Whistleblower

- 28 Maret 2022, 06:55 WIB
Inilah kemungkinan kronologi penangkapan pelaku kasus Subang oleh Polda Jabar, mulai dari rilis sketsa hingga munculnya seorang whistleblower
Inilah kemungkinan kronologi penangkapan pelaku kasus Subang oleh Polda Jabar, mulai dari rilis sketsa hingga munculnya seorang whistleblower /DeskJabar

DESKJABAR – Masyarakat menunggu harap-harap cemas penangkapan pelaku kasus Subang, tindak lanjut dari pernyataan Kapolda Jabar.

Bagaimana kronologi Polda Jabar akan mengungkap dan menangkap pelaku kasus Subang, apakah ini sebagai tindak lanjut dari sketsa yang telah dirilis, atau ada ada orang atau saksi yang menjadi whistleblower.

Whistleblower adalah orang yang melaporkan sebuah tindakan kejahatan atau yang biasa disebut pelapor.

Baca Juga: Calon Tersangka KASUS SUBANG Sudah Ditetapkan, Diumumkan Sebelum Puasa, Tiba-Tiba Ada Saksi Menghilang

Hingga saat ini kelanjutan rilis sketsa terduga pelaku kasus Subang yang dirilis tanggal 29 Desember 2021 tidak ada kejelasan. Apakah sketsa tersebut sudah terungkap karena ada saksi yang menjadi whistleblower?

Seperti diketahui, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana baru saja mengeluarkan pernyataan terbaru soal pengungkapan kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Kapolda Jabar mengatakan bahwa pengungkapan kasus Subang yang menewaskan Tuti (55) dan Amel (23) sudah mengarah kepada tersangkanya.

Dia berharap kasus pembunuhan Jalancagak Subang ini akan terungkap sebelum Ramadhan dan Kapolda Jabar berharap ini jadi kado Ramadhan.

Itu artinya bisa saja dalam pekan ini Polda Jabar akan mengumumkan dan menangkap pelaku kasus Subang tersebut.

Lalu bagaimana kronologi penangkapan pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut?

Kronologi penangkapan pelaku

Seperti diketahui, sejak kasus Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 baru pada 29 Desember 2021 Polda Jabar merilis teruga pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: UPDATE INFO, X Factor Indonesia Memasuki Babak Top 6, Berikut Daftar Peserta Yang Berlaga Senin Ini

Menurut pihak Polda Jabar, sketsa tersebut berdasarkan petunjuk dari saksi potensisal.

Akademisi di Thailand yang menjadi pengamat kasus Subang yakni Anjas, berpendapat yang dimaksud saksi potensial itu adalah sopir angkot yang pada tanggal 18 Agustus 2021 pagi melintas di depan TKP Ciseuti.

Saat itu, laju angkotnya hampir bertabrakan dengan mobil Alphard di depan TKP kasus Subang.

Namun hingga saat ini, sketsa terebut seolah terlupakan dan jarang menjadi pembahasan terbaru di kasus Subang.

Melalui kanal YouTube Anjas di Thailand, Anjas khawatir justru dengan dirilisnya sketsa terduga pelaku, sebagai tanda kasus Subang berakhir.

“Saya gak ngerti apakah itu sebuah tanda bahwa dengan merilis sketsa untuk segera menangkap pelaku atau tanda akhir dari kasus Subang,” papar Anjas.

Alasannya, menurut Anjas, ada kasus yang kemudian berakhir setelah penyidik mengeluarkan sketsa karena DPO.

Ditambahkan, ada dua sisi dengan rilis sketsa terduga kasus Subang yang dirilis polda pada 29 Desember 2021.

Sisi pertama adalah bahwa itu kabar baik atau sebuah pertanda bahwa tersangka kasus Subang akan segera terungkap.

Pendapat berbeda dikemukakan pengacara Danu, Achmad Taufan di kanal Youtube Heri Susanto yang tayang Kamis 13 Januari 2022.

Baca Juga: Benarkah Setan Dibelenggu di Bulan Ramadhan, Buktinya Masih Banyak Maksiat, Ustadz Abdul Somad

Mengenai sketsa terduga kasus Subang yang dirilis Polda Jabar pada 29 Desember 2021, Achmad Taufan yakin saat itu polisi telah bergerak.

Pengacara Danu di kasus Subang itu, dengan hanya dirilis foto sketsa yang tampak dari belakang dan samping, publik bingung bagaimana mereka bisa mencari orang yang hanya tampak dari belakang dan samping dengan pakaian kotak-kotak hitam.

“Tapi saya yakin polisi punya cara dengan adanya sketsa ini, dengan progress bahwa sketsa yang dirilis itu bukan bagian dari saksi. Polisi juga kelihatannya tahu motifnya seperti apa,” ujarnya.

Kalau memang benar adanya seperti yang dikemukakan Achmad Taufan pada Januari 2022 tersebut, mengapa membutuhkan waktu hingga Maret 2022 untuk mengungkapnya.

Apakah orang di sketsa itu memang sudah diketahui atau bahkan sudah ada di tangan pihak kepolisian, namun tim penyidik mesti menyiapkan bukti cukup untuk memperkuat keterangan orang di sektsa tersebut.

Atau, meski sketsa tersebut menurut Polda Jabar sudah disebar hingga ke tingkat Polsek di Indonesia, namun belum juga tertangkap.

Hal ini dibahas dua pemerhati kasus Subang lainnya yaitu Fredy Sudaryanto dan Jack Batubara pada YouTube Fredy Sudaryanto Sport, “Fanel Kotak kotak itu Siapa ?”, diunggah 31 Desember 2021.

Fredy Sudaryanto menganalisa, jika pada sketsa dirilis Polda Jawa Barat itu memang benar orangnya ada, secara teori orang bersangkutan sudah memperhitungkan ada resiko diketahui dari sejumlah rekaman.

Baca Juga: Penetapan Wali Kota Bandung Definitif yang Terkesan Berbelit-belit DIpertanyakan

Fredy Sudaryanto menduga, orang dimaksud dalam sketsa itu, kemungkinan akan bersembunyi dan menjauhi kondisi dimana dirinya akan terkena rekaman CCTV atau kamera.

Ketika di lokasi kejadian pembunuhan di Jalancagak, Subang itu kemudian menjadi heboh, Fredy Sudaryanto menduga, orang dalam sketsa itu akan “ngumpet” jika sedang memantau situasi.

Namun mengingat sifat manusiawi, sampai seberapa lama orang itu akan mampu bersembunyi.

Hal itu juga dibahas Fredy Sudaryanto melalui kanal YouTube Fredy Sudaryanto Sport dengan judul “Ada Yang Meng4ku ? Whistleblower / Siap4 ? Mungkink4h Di4 yang Mist3ri ?,” yang tayang pada 22 Maret 2022.

Karena menjadi sifat manusia, seberapa kuat pelaku kejahatan akan kuat bersemunyi, karena setiap saat gelisah, galau, meronta, merintih akhirnya tak tertahankan.

Jadilah dia menjadi seorang whistleblower yang menjadi pintu pengungkapan sebuah kasus.

Whistleblower adalah istilah dalam sebuah kasus, dimana artinya adalah seorang  yang melaporkan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak yang berwenang, atau disebut sebagai pelapor.

Baca Juga: Challenge Duplicate Dish Salmon En Croute, Singkirkan DEVY dan RAY dari MasterChef Indonesia

Nah apakah ada pelaku yang terdindikasi, baik dia eksekutor, yang membantu, yang melihat, kemudian menyerahkan diri atau mengaku, atau memberikan keterangan kepada penyidik sebagai seorang whistleblower.

Siapakah saksi ini, apakah saksi yang ternasuk dari 128 saksi yang telah diperiksa tim penyidik? Atau saksi yang selama ini tidak terpantau polisi?

Apakah saksi yang akan menjadi whistleblower di kasus Subang ini dia yang selama ini tidak terpantau media?

Mudah-mudahan saja dengan kemungkinan kronologi seperti ini, Polda Jabar memang akan segera mengungkap kasus Subang sebelum Ramadhan 2022. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah