Menurut dia, penyelidikan itu juga telah melibatkan sejumlah saksi ahli, mulai dari ahli sketsa wajah, ahli DNA, ahli kesehatan jiwa, kedokteran forensik, hingga saksi ahli dalam penggunaan K9 (anjing pelacak).
Selain itu, selama tujuh bulan penyidikan, ada sekitar 200 barang bukti yang telah diperiksa dan diamankan oleh tim penyidik untuk keperluan pengembangan penyidikan.
Barang bukti tersebut ditemukan baik di rumah dan kawasan sekitarnya yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun di tempat lain.
Tim penyidik juga melakukan analisis CCTV kurang lebih 40-50 titik yang diambil sepanjang radius 50 kilometer.
Mudah-mudahan saja adanya pernyataan terbaru Kapolda Jabar tersebut, akan membuat publik gembira. Karena selama ini mereka menunggu kepastian kapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut akan segera terungkap.
Terungkap demi keadilan kedua korban kasus Subang yakni Tuti Suhartini dan Amel. ***