PENANGKAPAN Pelaku Kasus Subang Tinggal Menghitung Hari, Ini Janji Kapolda Jabar

- 19 Maret 2022, 22:47 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyatakan pengungkapan kasus Subang sudah mengarah kepada tersangka. Pengungkapan pelaku hanya tinggal menunggu hari
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyatakan pengungkapan kasus Subang sudah mengarah kepada tersangka. Pengungkapan pelaku hanya tinggal menunggu hari /YouTube Ryzan Akaleza/

 

DESKJABAR – Pengungkapan dan pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tinggal menghitung hari.

Titik terang pengungkapan kasus Subang yang berlangsung 18 Agustus 2022 itu, sudah kian terbuka lebar yang mengarah kepada tersangkanya.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pun melontarkan janji bahwa tidak lama lagi tersangka atau pelaku kasus Subang akan segera terungkap.

Baca Juga: KABAR KASUS SUBANG, Adakah Pacar Amel Tahu Soal Saksi Wahyu, Dugaan Motif Asmara Dibaliknya

Bahkan, Kapolda Jabar sudah menyebut ancar-ancar waktu kapan pelaku kasus Subang akan diungkap. Hanya tinggal menunggu hari saja.

Seperti diketahui, kasus pembunuh ibu dan anak yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amel( 23) sudah betusia 8 bulan lebih satu hari.

Dalam masa penantian yang cukup panjang itu, ada harapan lewat pernyataan penting dari Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menegaskan bahwa pengungkapan kasus Subang sudah mengarah ke tersangka dan akan menjadi kado bulan puasa.

"Ini pun mudah-mudahan menjadi kado bulan puasa lah. Karena sudah mengarah kepada tersangkanya," kata Irjen Pol Suntana di Purwakarta sebagaimana video yang diperoleh wartawan, Sabtu, 19 Maret 2022.

 Baca Juga: Gagal di Babak Kualifikasi MotoGP Mandalika 2022, Tim Honda Menyalahkan Ban Tua yang Dipasok Michelin

Kapolda Jabar Irjen Suntana juga menegaskan, tim penyidik Polda Jabar tetap berkomitmen untuk mengungkap kasus yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amel.

"Kami ingin memberikan komitmen bahwa polisi tidak berhenti dan mengungkap kasus ini," kata Irjen Pol Suntana

Dengan pernyataan tersebut, maka tidak menutup kemungkinan pengungkapan tersangka kasus Subang dilakukan sebelum Ramadhan atau bisa jadi di awal Ramadhan.

Itu berarti 1 sampai 3 pekan ke depan pelaku kasus Subang akan terungkap dan hanya tinggal menunggu hari saja.

Kapolda Jabar juga mengimbau masyarakat dan pihak-pihak lain, untuk bersabar dan jangan mudah percaya terhadap informasi-informasi di media sosial tentang kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang belum tentu kebenarannya.

Seperti diketahui, dalam perkembangan pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, sebanyak 118 saksi sudah diperiksa.

Hal itu mengacu kepada keterangan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo pada 14 Maret 2022.

Baca Juga: 10 FAKTA MENGEJUTKAN Hasil Babak Kualifikasi MotoGP Mandalika 2022, Tim Honda Catat Hasil Terburuk

Itu berarti, dalam sebulan terakhir ada pemanggilan terhadap 12 saksi baru, mengingat pada pernyataan Ibrahim Tompo Januari lalu, jumlah saksi yang telah diperikna mencapai 106 saksi.

Menurut dia, penyelidikan itu juga telah melibatkan sejumlah saksi ahli, mulai dari ahli sketsa wajah, ahli DNA, ahli kesehatan jiwa, kedokteran forensik, hingga saksi ahli dalam penggunaan K9 (anjing pelacak).

Selain itu, selama tujuh bulan penyidikan, ada sekitar 200 barang bukti yang telah diperiksa dan diamankan oleh tim penyidik untuk keperluan pengembangan penyidikan.

Barang bukti tersebut ditemukan baik di rumah dan kawasan sekitarnya yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun di tempat lain.

Baca Juga: TERBARU Jadwal Semifinal All England 2022 Sesi Dua Pukul 00.00 WIB Dini Hari nanti, The Daddies Lawan Cina

Tim penyidik juga melakukan analisis CCTV kurang lebih 40-50 titik yang diambil sepanjang  radius 50 kilometer.

Mudah-mudahan saja adanya pernyataan terbaru Kapolda Jabar tersebut, akan membuat publik gembira. Karena selama ini mereka menunggu kepastian kapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut akan segera terungkap.

Terungkap demi keadilan kedua korban kasus Subang yakni Tuti Suhartini dan Amel. ***

 

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Humas Polda Jabar DeskJabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah