Polisi turut menangkap empat orang dalam pengungkapan itu. Keempat orang tersebut yakni DH, HH, AH dan NS. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba ini.
"Diamankannya empat orang yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu," tuturnya.
Nuraedy mengatakan pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya peredaran jaringan internasional sabu asal Iran.
Sabu tersebht akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran.
Tim kemudian melakukan penyelidikan di wilayah pantai selatan Jabat. Hingga akhirnya polisi menangkap empat orang tersangka dan juga barang bukti narkotoka di dalam kapal.
"(Barang bukti) disembunyikan di dalam perahu dibungkus karung yang berada di pantai Mandasari Pangandaran yang sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional," tutur dia.
Baca Juga: Bolehkah Wanita Melakukan Ziarah Kubur? Simak Penjelasan Buya Yahya
Kasus ini masih dilakukan penyelidikan oleh Polda Jabar. Barang bukti dipindahkan ke Mapolda Jabar. Polisi juga tengah mengusut keterlibatan tersangka lain.
Para pelaku yang berjumlah empat orang itu mengelabui polisi dengan menyimpannya disebuah kapal tradisional. Lalu dikemas dalam karung, sepintas dikira pasir laut namun ternyata sabu seberat 1 ton.***