HOT NEWS Kasus Subang, Akankah Pelaku Ditangkap pada Jumat Keramat, Tepat 8 Bulan Tuti dan Amel Tewas

- 15 Maret 2022, 08:06 WIB
Suasana ketika jenasah Tuti dan Amel ditemukan di bagasi Alphard. Akankah pelaku kasus Subang akan diungkap Polda Jabar di Jumat keramat
Suasana ketika jenasah Tuti dan Amel ditemukan di bagasi Alphard. Akankah pelaku kasus Subang akan diungkap Polda Jabar di Jumat keramat /YouTube Heri Susanto

DESKJABAR – Kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amel (23) akan tepat berusia 8 bulan pada Jumat, 18 Maret 2022.

Jika di KPK ada istilah Jumat keramat dimana pada hari itu akan ada penangkapan pelaku koruptor setelah diperiksa, akankah hal yang sama akan terjadi di kasus Subang?

Jumat 18 Maret 2022 akan menjadi momen penting kasus Subang, karena pada hari itu tepat usia 8 bulan Tuti dan Amel tewas dan menjadi korban kasus Subang. Akankah momen ini jadi Jumat keramat bagi Polda Jabar?

Baca Juga: NEWS UPDATE Kasus Subang, Inilah Langkah Terakhir Polda Jabar Sebelum Mengungkap Pelaku dan Motif

Seperti diketahui, kasus Subang yang menewaskan ibu dan anak yakni Tuti dan Amel terjadi pada 18 Agustus 2021.

Kemungkinan itu bisa saja terjadi, karena tanpa gembar-gembor ke media, ternyata tim penyidik Polda Jabar telah mengalami banyak kemajuan dalam pengungkapan kasus Subang.

Alasan lain adalah, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pada akhir tahun menyatakan bahwa pengungkapan kasus Subang aan dilakukan awal 2022.

Sebentar lagi bulan Maret akan berakhir, tentunya tim penyidik Polda Jabar sebagai bawahan Kapolda, akan berusaha keras untuk mewujudkan apa yang telah dikemukakan atasannya itu.

Alasan lain adalah pernyataan terbaru Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo pada Senin, 14 Maret 2022.

Dalam kesempatan itu, Ibrahim Tompo memaparkan perkembangan dan kemajuan pengungkapan kasus Subang.

Apalagi, saat ini Polda Jabar tengah melakukan pendalaman sebagai langkah terakhir sebelum mengungkap kasus Subang.

Baca Juga: Update Kasus Subang, Info Terbaru Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Yosef Sudah Final

Pendalaman

Seperti diketahui, di tengah masih skeptisnya publik atas pengungkapan kasus Subang, ada pernyataan Polda Jabar yang mengindikasikan kasus akan segera terungkap siapa pelaku dan motif dibalik kasus ini.

Dalam pernyataannya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Senin 14 Maret 2022, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan selama kasus Subang bergulir Kepolisian telah memeriksa 118 orang saksi.

"Sebanyak 118 saksi yang kami periksa. Ada yang langsung kami BAP dan ada yang hanya diinterogasi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar.

Jumlah ini ada kenaikan 12 saksi baru dari pernyataan terakhir Ibrahim Tompo pada Januari 2022, yang ketika itu enyebut jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak 106 saksi.

Menurutnya, penyelidikan itu juga telah melibatkan sejumlah saksi ahli, mulai dari ahli sketsa wajah, ahli DNA, ahli kesehatan jiwa, kedokteran forensik, hingga saksi ahli dalam penggunaan K9 (anjing pelacak).

Selain itu, selama tujuh bulan sejak kasus dugaan pembunuhan tersebut terjadi, kini ada sedikitnya ada 200 barang bukti yang telah diperiksa oleh polisi.

Baca Juga: INI 3 ALASAN Kamu Harus Punya Senjata Shotgun Charge Buster, Sayang Belum Ada di Kode Redeem FF

Dari ratusan barang bukti yang diperiksa itu merupakan barang yang ditemukan di TKP maupun di tempat lain.

Setelah tahapan-tahapan itu dilakukan, menurut Ibrahim Tompo, tim penyidik kasus Subang akan melakukan pendalaman ulang terhadap proses penyelidikan kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

“Ada beberapa lagi TKP-TKP yang sudah kami lakukan pendalaman. Agenda kedepannya, kami lakukan pendalaman terhadap beberapa saksi lagi," jelasnya.

Seperti diketahui, pendalaman sudah dilakukan pada pekan lalu ketika tim penyidik kembali memanggil salah satu saksi yakni Yosef. Yosef adalah suami dan ayah dari korban kasus Subang.

Dalam wawancara dengan tim DeskJabar.com pekan lalu, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat menyebutkan bahwa Yosef diperiksa sekitar 2 jam dengan jumlah pertanyaan sekitar 17 poin.

Rohman memaparkan bahwa pemeriksaan kliennya itu untuk penyempurnaan BAP-BAP sebelumnya.

Baca Juga: MASIH INGAT TANTAN ? Mantan Bomber Persib, Ini Nasehatnya untuk Anak Anak Disabilitas

Pertanyaan yang diajukan pada pemeriksaan tersebut terutama berdasarkan bukti CCTV tentang aktifitas Yosef pada 18 Agustus 2021 pagi.

Akankah ada pemanggilan saksi lagi untuk pendalaman, sebelum Polda Jabar mengungkap pelaku dan motif dibalik kasus.

Tidak menutup kemungkinan pelaku dan motif akan diungkap Polda Jabar di Jumat Keramat pada 18 Maret 2022, atau tepat 8 bulan almarhum Tuti dan Amel tewas jadi korban kasus Subang. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah